Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dua Resedivis Bobol Gudang Milik Warga, Bawa Kabur Peralatan Mesin Untuk Tukang
Bisnis

Dua Resedivis Bobol Gudang Milik Warga, Bawa Kabur Peralatan Mesin Untuk Tukang

19 Januari 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Polsek Singkep Barat Polres Lingga gelar konferensi pers. Ungkap dua pelaku pencurian, Rabu (19/1/2022)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Dua pria asal Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri ini sepertinya tidak pernah jera dalam melakukan aksi kejahatan.

Meski telah menjalani hukum sebelumnya atau residivis, kini keduanya melakukan aksi pencurian di gudang milik warga di Sungai Gelam, Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat.

Kedua pelaku, yakni AD (34) yang pernah satu kali masuk penjara sebelumnya, atas kasus yang sama.

Bahkan rekannya, BO (36) telah menjalani hukuman hingga tiga kali, sehingga kasus ini merupakan yang ke empat bagi dirinya.

Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri mengatakan, kedua melakukan aksinya dengan modus berkeliling mencari rumah kosong pada malam hari.

“Setelah mereka berkeliling, kedua pelaku ini menemukan adanya gudang kosong di Sungai Gelam, Desa Kuala Raya,” kata Bakri, saat konferensi pers di Polsek Singkep Barat, Rabu (19/1/2022).

Setelah menemukan gudang kosong tersebut, keduanya memulai rencana aksi mereka dan bertemu di Simpang Jam, Dabo Singkep, sekira pukul 01.00 WIB.

”Untuk tersangka BO berperan masuk kedalam gudang melalui atap dengan cara dirusak. Sementara AD mengawasi dari luar sambil melihat situasi,” jelas Bakri

“Lalu alat-alat tersebut di oper satu persatu dan disambut oleh pelaku AD,” sambungnya.

Setelah berhasil mengamankan alat berupa prabotan mesin ini, keduanya membawa ke pondok tempat tinggal pelaku BO, agar bisa dijual nantinya.

”Alat-alat tersebut dibawa ke pondok tempat BO tinggal di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep,” bebernya.

Bakri menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tim unit reskrim Polsek Singkep Barat langsung mengecek TKP.

“Akhirnya pada Minggu (16/1/2022) kedua pelaku berhasil diamankan di Dabo Singkep. Untuk pelaku langsung kita amankan di Polsek Singkep Barat,” katanya.

Untuk kerugian yang dialami korban sebesar Rp 12 juta, dengan rincian 1 unit mesin sinso, 1 unit mesin potong, 2 unit mesin bor, 1 unit mesin gerinda, 1 unit mesin ketam dan 1 sepeda motor.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) sub 3, 4, dan 5 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fby)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.