CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali merilis penambahan dua terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kasus 108 dan 109.
Dua penambahan kasus baru masing-masing berinisial DM (31) warga Kampung Baru dan MLS (35) warga Tarempa Barat. Kedua pasien tersebut merupakan hasil temuan kasus baru sebagai mana hasil pemeriksaan swab laboratorium RSUD Tarempa dengan metode RT PCR dinyatakan positif.
DM adalah seorang wiraswasta tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah selama 14 hari terakhir. Namun yang bersangkutan merupakan kasus tracing dari kasus 105. Dimana DM merasakan gejala yang mengarah ke indikasi Covid-19 yakni, batuk, pilek, hilang indera penciuman.
“Yang bersangkutan mengalami gejala Covid-19, setelah kita lakukan pengecekan swab di laboratorium RSUD Tarempa hasilnya positif Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pecegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anambas, Baban Subhan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Baban menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan tracing kepada orang-orang yang kontak dengan pasien serta tempat beraktivitas lainnya. Apabila memenuhi kriteria kontak erat maka akan dilakukan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan metode RT PCR di RSUD Tarempa.
“Kita akan terus melakukan tracing terhadap pasien yang kontak erat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari demi mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” katanya.(jhon)
