Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dua Bulan Amankan 1,5kg Sabu, Polres Karimun Tangkap 18 Tersangka Narkoba
HEADLINE

Dua Bulan Amankan 1,5kg Sabu, Polres Karimun Tangkap 18 Tersangka Narkoba

20 Februari 2020Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Para tersangka dihadirkan dalam ekpsos pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Karimun, Rabu (19/2/2020)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Hampir dua bulan di awal tahun 2020, Polres Karimun mengungkap sembilan kasus narkoba.

Dari sembilan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan sebanyak 18 tersangka. Dimana 15 diantaranya laki-laki dan tiga perempuan.

Belasan tersangka tersebut ditangkap di Pulau Karimun Besar dan Pulau Kundur. Lima laki-laki dan dua orang perempuan ditangkap di Kecamatan Karimun. Lalu di Kecamatan Meral polisi mengamankan enam laki-laki dan satu perempuan.

“Selanjutnya di Kecamatan Kundur ada empat tersangka laki-lak,” kata Waka Polres Karimun, Kompol M Chaidir.

Untuk barang bukti, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 1.500,77 gram, 10 butir ekstasi, 2,25 gram daun ganja kering dan psikotropika jenis happy five sebanyak 30 butir.

Chaidir menegaskan pihaknya akan memberantas siapapun yang melakukan pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kepolisian sangat serius menangani kasus narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda-beda. Diantaranya pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat(1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 ayat UU RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dari 18 tersangka tersebut, sebanyak enam orang merupakan sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan 1,3 kilogram lebih sabu-sabu dari mereka.

Adapun modus operandinya adalah dengan membawa narkoba dari Malaysia menggunakan ferry penumpang. Tiga ABK nekad menjadi kurir jaringan ini.

Sebelumnya, sebanyak enam orang yang tergabung ke dalam satu jaringan peredaran narkoba internasional ditangkap di Karimun.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun bersama KPPBC (Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga tersangka, yakni Fi dan Vt, Kl. Ketiganya diamankan Satres Narkoba Polres Karimun di sebuah ruko jalan A Yani Kelurahan, Kelurarahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (13/1/2020) lalu.

Ketika digeledah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba dalam jumlah besar. Polisi mengamankan 12 paket besar narkoba jenis sabu, lima paket sedang narkotika jenis sabu, 40 butir narkotika jenis happy five dan satu timbangan digital.

“Dimana lima paket besar kita temukan di dalam bantal bewarna merah, tujuh paket besar ditemukan di dalam dompet besar beserta 40 butir happy five dan timbangan digital. Laku tiga paket sedang dalam dompet berukuran sedang dan dua paket sedang lainnya ditemukan dalam kotak kacamata,” kata Waka Polres Karimun, Kompol M Chaidir saat ekspos pengungkapan kasus narkoba, Rabu (19/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui para tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial Kt. Barang haram tersebut dibawa oleh Ar yang diketahui merupakan ABK Kapal Ocean Dragon.

Selanjutnya polisi kembali melakukan pengembangan. Hasilnya polisi membekuk tiga ABK ferry Internasional dari Malaysia, yaiti Ar, Fr dan Zr pada Jumat (14/2/2020).

“Barang itu dibawa oleh kurir yang bekerja sebagai ABK ferry. Kita mengamankan tiga pelaku. Dari mereka kita juga menemukan barang bukti satu paket kecil narkoba seberat 10 gram,” jelas Chaidir.

Dengan tertangkapnya keenam orang tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1,5 kilogram dan 40 butir psikotropika jenis happy five.

Chaidir mengatakan barang-barang itu berasal dari Malaysia. Rencananya para tersangka akan mengedarkannya di Kabupaten Karimun.

“Sampai saat ini kita masih mencari keberadaan DPO berinisal KT yang merupakan WNI,” tambahnya. (kim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.