CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Rasa duka mendalam menyelimuti dunia kerja Indonesia.
Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan pesanan pelanggan.
Insiden tragis ini terjadi ketika ia terjebak dalam aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Menurut data resmi GoTo Group, Affan tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan ketika musibah menimpanya.
Aktivitas terakhirnya terekam pada pukul 19.40 WIB, kala ia masih berjuang mencari nafkah untuk keluarga.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, hadir langsung di kediaman keluarga untuk menyampaikan belasungkawa.
Ia menggambarkan almarhum sebagai sosok pejuang yang meninggalkan rumah dengan niat tulus demi keluarga.
“Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kehilangan ini tentu sangat berat, bukan hanya bagi keluarga tetapi juga bagi kita semua,” ujar Pramudya.
Ia menegaskan, sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Affan berhak atas perlindungan jaminan sosial. Santunan bagi ahli waris pun segera disalurkan.
“Memang santunan ini tidak akan pernah sebanding dengan kehilangan sosok almarhum. Namun kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga, serta menjadi penguat di tengah cobaan berat,” tambahnya
Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris menerima total santunan Rp70 juta, terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, serta biaya pemakaman Rp10 juta.
Kisah pilu ini kembali menyadarkan kita bahwa di balik setiap layanan yang dinikmati masyarakat, ada pekerja yang berjuang dengan penuh pengorbanan.(dkh)
