CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera mengajukan perubahan atau realokasi anggaran APBD 2020 dalam penangganan pandemi Covid-19. DPRD memberi waktu kepada Pemko Batam untuk segera menghitung hal-hal apa saja yang harus digeser atau dialihkan.
Sehingga, tidak menyalahi prosedur yang ada. Sejatinya hal tersebut juga diatur dalam peraturan yang sudah ditetapkan.
“Apabila Pemko Batam ingin mengambil langkah pergeseran atau pengalihan anggaran dari pos satu ke pos yang lain, silahkan saja. Dihitung dulu untuk apa dan buat apa dan berapa nilainya. Kalau bergeser, dimana pos yang digeser,” ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Rabu (1/4/2020).
Nuryanto menegaskan pihaknya mendukung keputusan yang diambil pemerintah setempat dalam penanggulangan Covid-19. Jika memang ada penggeseran atau pengalihan dianggaran 2020, teknisnya akan dibahas pada APBD-P Kota Batam.
“Untuk alokasi APBD pada prinsipnya, untuk anggaran 2020 pos itu tak ada. Maka, jika untuk kepentingan penangganan Covid-19 kalau memang harus diadakan pakai APBD harus ada prosesnya dari pemerintah. Idealnya, di APBD-Perubahan. Karena kondisi seperti ini harus butuh kecepatan,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 semakin meresahkan dan memerlukan penangganan yang cepat. DPRD Kota Batam saat ini sangat siap untuk membahas pergeseran anggaran bersama anggota dewan yang lain. Semestinya Pemko Batam juga harus bergerak cepat.
“Segera ajukan kami siap membahas bersama teman-teman lainnya. Lebih cepat lebih bagus,” tegas Nuryanto.
Ia melanjutkan apabila ada dana atau tidak ada dananya, itu tidak termasuk kewenangan DPRD Batam melainkan Pemko Batam. Sebab, APBD 2020 sudah disetujui bersama.
“Karena anggaran 2020 sudah diketuk (Setuju) kemarin. Jika ada perubahan dan tidak terealisasi pendapatan, itu yang harus dilaporkan ke DPRD. Sehingga ada langkah bersama dan itu sudah tugasnya,” katanya.
Sementara itu untuk dana taktis bencana dalam ABBD 2020, ada sebesar Rp 4 miliar. Tentunya dana tersebut tidak cukup dalam penanganan virus corona ini.
Karena itu perlu dilakukan pergeseran anggaran dari APBD 2020 untuk penanganan virus corona yang saat ini sudah selesai pembahasan di Pemko Batam. Sekaligus anggaran dalam bantuan langsung yang akan diberikan Pemko Batam kepada masyarakat tidak mampu serta pekerja yang penghasilannya terdampak atas kasus corona ini.
“Saya sudah konfirmasi kepada teman-teman khususnya Banggar jika nanti ada permohonan ada pembahasan dari mereka siap untuk membahas. Kita menunggu pengajunya dari pemerintah Kota Batam,” kata Nuryanto.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengatakan DPRD Kota Batam mendukung sepenuhnya antisipasi yang dilakukan Pemko Batam. Ia meyebutkan respon Rudi cepat dan cukup baik.
“Namun ada satu hal segala sesuatu maksimal kerjanya apabila didukung dengan biaya operasional. Dana tanggap darurat kita cukup kecil. Ini berlaku secara nasional, tak mungkin berharap seutuhnya dari pemerintah pusat. Lebih baik APBD-P dipercepat,” ujar Edward.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik memaparkan Anggaran kota Batam untuk bencana saat ini Rp 4 miliar. Menurutnya jika biaya kurang, pihaknya bisa langsung menyurati DPRD kota Batam untuk meminta biaya.
“Hari ini kita surati DPRD minta tambah tanpa menunggu APBD-P,” ujar Malik.(dkh)