CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga resmi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Sidang paripurna berlangsung, Rabu (12/11/2025) di ruang rapat utama DPRD Lingga.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Yudi Saputra, SH, memaparkan sejumlah rekomendasi dan hasil pembahasan antara komisi DPRD dan mitra kerja pemerintah daerah.
Yudi menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada visi pembangunan daerah tahun 2021–2026.
Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD sepakat bahwa arah pembangunan tahun anggaran 2026 difokuskan pada tiga hal utama:
- Penguatan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pendidikan dan kesehatan.
- Perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan responsif.
Selain itu, terdapat empat prioritas utama pembangunan daerah pada 2026, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan produktivitas ekonomi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial masyarakat.
Banggar juga melaporkan adanya perubahan estimasi APBD 2026. Pada pengajuan awal, total anggaran ditetapkan sebesar Rp851,49 miliar.
“Setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi penambahan sekitar Rp12 miliar, sehingga total estimasi naik menjadi Rp863.492.612.674,” katanya.
Penambahan ini dihasilkan dari penyesuaian kebutuhan program prioritas yang dinilai mendesak dan strategis untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Lingga.
Anggaran yang telah disepakati tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan Bupati serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 yang akan dibahas pada paripurna berikutnya.
Sidang paripurna berjalan lancar dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Lingga, jajaran OPD, serta para undangan lainnya.(wan)

