CENTRALBATAM.OC.ID,BINTAN –Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) Bintan memberikan target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemkab Bintan sebesar 21 persen atau total Rp 21 milliar.
Menanggapi hal ini, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh dewan Bintan itu.
“Sepengetahuan saya, kenaikan PAD selama ini di Bintan ada pada dikisaran Rp 5 milliar hingga Rp 6 Milliar per tahun. Tapi kali ini, saya diberikan target oleh dewan sebesar 21 persen atau Rp 21 milliar. Tapi saya optimis kita mampu mencapai target itu,” ujar Apri disela-sela acara Musrenbang tingkat Kabupaten Bintan, di Hotel Sahid Raya, Desa Teluk Bakau, kecamatan Gunungkijang, Bintan, Senin (13/3).
Lebih lanjut Apri mengatakan untuk mencukupi target ini ia akan menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 30 persen. Apri menambahkan, selain dapat menaikan PAD, kenaikan pajak PBB ini juga dapat menjadi acuan kepada pengusaha untuk memanfaatkan lahan tidurnya.
“Saat ini kita bisa melihat sendiri banyak lahan kosong milik pengusaha yang belum dipakai untuk pembangunan usaha. Nah dengan kenaikan pajak ini nantinya dapat memotifasi mereka untuk segera membangun usaha diatas lahan tersebut,” jelasnya.
Masih kata Apri, kenaikan PBB nantinya tidak merata atau disesuasikan dengan peruntukan lahan tersebut. Misalnya untuk pariwisata atau lahan yang dibeli awalnya dengan rencana investasi.
“Tidak merata, kalau lahan pertanian, perumahan dan masyarakat kemungkinan besarnya tidak naik. Karena tujuan kita, ya itu tadi untuk memimalisir lahan tidur diwilayah kita,” akunya.
Masih kata Apri, saat ini pertumbuhan ekonomi Bintan melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yakni 5,35 persen. Sedangkan pendidikan juga mengalami kenaikan dari tahun 2015 yakni 7 persen menjadi 8,36 persen pada tahun 2016. Karena itu, ia yakin kenaikan PBB ini nantinya dapat membuat pertumbuhan ekonomi Bintan semakin Gemilang. (Ndn)
