CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Komisi I DPRD Bintan merekomendasikan kepada Bupati Bintan untuk memberhentikan sementara Kades Sebong Lagoi Abu Bakar dari jabatannya.
Hal itu di sampaikan Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng Muhammad Yatier, usai menggelar rapat bersama pihak Kecamatan Teluk Sebong, Kades Sebong Lagoi dan pejabat terkait Pemda Bintan di Aula Kantor Kecamatan Teluk Sebong.
“Kita akan merekomendasikan pemberhentian sementara untuk menyelamatkan masyarakat,” kata Yatir, Senin (21/6/2021).
Yatir menyebutkan, bahwa dengan berbagai pertimbangan dari hasil evaluasi yang dilakukan, bahwa memang berbagai permasalahan ditemukan di roda kepemimpinan Kades Sebong Lagoi,Abu Bakar.
Sebelumnya, berbagai peringatan juga sudah disampaikan kepada Abu Bakar, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan (SP) level 2 sudah dilayangkan.
“Kalau nanti rekomendasi pemberhentian sementara yang kita rekomendasikan diterima oleh Bupati Bintan, roda Pemerintahan Desa Sebong Lagoi akan di jabat sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.
Sementara itu, Kades Sebong Lagoi, Abu Bakar saat ditanyakan perihal rencana DPRD Bintan yang akan merekomendasikan pemberhentian sementara, dirinya menjawab jika di berhentikan Bupati Bintan dirinya siap.
“Kalau diberhentikan Bupati, saya siap berhenti,” terangnya.
Perihal penyusunan Apbdes Sebong Lagoi yang masih 45 persen, dirinya masih sangat optimis akan menyelesaikan APBDes Sebong Lagoi tahun 2021 meskipun sudah hampir memasuki triwulan ke-3 tahun 2021.
“Saya masih sangat optimis, dan akan menyelesaikannya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Camat Teluk Sebong, Sri Henny Utami menjelaskan, terkait hal ini, pihaknya menunggu keputusan dari pimpinan.
“Apapun keputusan pimpinan, wajib kami laksanakan,” katanya.
Sri Henny Utami juga menambahkan, penyusunan APBDes Sebong Lagoi baru sekira 45 persen.
“Jika APBDes belum 100 persen selesai, dia menegaskan, kegiatan di desa belum bisa dilaksanakan,” tutupnya.
Sebelum DPRD Bintan menggelar rapat di Kantor Kecamatan Teluk Sebong, puluhan masyarakat Desa Sebong Lagoi mendatangi kantor DPRD Bintan untuk meminta Kades Sebong Lagoi, Abu Bakar agar mundur dari jabatannya. Sehingga, pembangunan di Desa Sebong Lagoi bisa pulih kembali.
Pasalnya, APBDes Desa Sebong Lagoi tahun 2021 baru tersusun 45 persen.
Imbasnya, pembangunan di Desa Sebong Lagoi mandek. Anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) untuk keperluan masyarakat pun jadi tidak berjalan.
Maka dari itu masyarakat meminta Wakil Rakyat untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan menggelar audiensi bersama Anggota Komisi l DPRD Bintan, Senin (14/6/2021) lalu.
Adapun hasil dari pertemuan itu Wakil Rakyat menerima penyampaian keluhan masyarakat.
Pada pertemuan itu Wakil Rakyat menginstruksikan Dinas PMD, Bagian Pemerintahan serta Kecamatan untuk turun kelapangan mencari dan mengumpulkan data permasalahan.
Dengan dibentuk tim pencari fakta dan diberi waktu satu minggu menjelang pertemuan berikutnya.(ndn)
Baca juga berita lain CentralBatam.co.id di Google News