CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam melalui Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menanggapi keluhan masyarakat soal dugaan beredarnya gula merah yang dicampur bahan tidak sesuai standar konsumsi. Rapat yang berlangsung Kamis (10/7/2025) ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan.
Safari menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas bahan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD demi melindungi kesehatan masyarakat. Ia menyebut laporan warga mengenai warna dan rasa gula merah yang tidak normal sebagai indikasi adanya masalah serius dalam produksi. “Kami menerima aduan dari warga yang menemukan gula merah dengan warna terlalu gelap dan rasa yang tidak wajar. Ini menimbulkan kecemasan yang tidak bisa diabaikan,” ujar Safari dalam forum RDPU tersebut.
Dalam rapat itu, hadir sejumlah instansi teknis seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam. Sayangnya, para pelaku usaha yang telah diundang secara resmi tidak ada yang menghadiri forum tersebut. BPOM menjelaskan bahwa hasil uji awal terhadap sampel gula merah belum menemukan zat kimia berbahaya. Namun, temuan dari Dinas Kesehatan mengungkap adanya pelanggaran dalam proses produksi, khususnya terkait kebersihan dan sanitasi tempat pembuatan.
Safari menekankan perlunya pembinaan terhadap usaha kecil, namun tetap memprioritaskan standar keamanan pangan. Ia menegaskan bahwa produsen harus bertanggung jawab terhadap kualitas dan kelayakan produk yang dijual ke masyarakat. “Produsen juga bagian dari masyarakat yang harus kita dorong agar berkembang. Tapi mereka juga wajib menjaga kebersihan tempat produksi, memberi label yang jelas, dan mengemas produk dengan layak. Kita tidak ingin warga mengonsumsi sesuatu yang berisiko bagi kesehatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Batam akan merekomendasikan sejumlah langkah konkrit, seperti pengujian lanjutan secara laboratorium terhadap produk yang beredar, pendataan ulang seluruh pelaku usaha gula merah, serta pembinaan menyeluruh yang melibatkan instansi teknis terkait. Safari juga memastikan bahwa RDPU lanjutan akan segera dijadwalkan dengan menghadirkan langsung para produsen, untuk membahas proses sertifikasi produk, pengemasan sesuai standar, serta peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap regulasi pangan yang berlaku.(dkh)

