CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Dugaan tindak kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba di Kota Batam memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, menegaskan pentingnya penegakan hukum secara adil, tanpa diskriminasi, serta perlindungan maksimal bagi korban yang berada dalam posisi lemah.
Anwar menyampaikan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Ia menyatakan tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan, terlebih jika korbannya merupakan pekerja yang rentan secara sosial dan ekonomi.
“Negara kita dibangun di atas fondasi keadilan dan kemanusiaan. Siapa pun yang menyakiti orang lain, terutama mereka yang tidak berdaya seperti ART, harus dihukum setimpal melalui proses hukum yang transparan,” ujar Anwar, Rabu (25/6/2025).
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi korban, yang disebut mengalami kekerasan tidak hanya secara fisik, tapi juga psikis. Korban adalah perempuan muda yang merantau dari Sumba untuk mencari nafkah secara sah di Batam.
“Perempuan muda ini datang dengan niat baik untuk bekerja. Tapi justru diperlakukan tidak manusiawi. Kita tidak boleh diam saat kekuasaan dan ketimpangan ekonomi digunakan sebagai alat penindasan,” tegas Anwar.
Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Batam, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Barelang, untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak memihak dalam menangani kasus ini.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapa pun pelakunya, apapun latar belakang sosialnya, harus bertanggung jawab. Hukum harus berpihak pada korban dan pada keadilan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Anwar mengajak masyarakat untuk memanusiakan pekerja rumah tangga, bukan memperlakukan mereka sebagai objek atau budak modern.
“Ini adalah momen reflektif bagi kita semua. PRT adalah bagian dari kehidupan rumah tangga kita, dan mereka memiliki hak, martabat, serta perlindungan hukum. Sudah saatnya kita ubah cara pandang kita terhadap mereka,” ucapnya.
Pernyataan tegas dari Anwar Anas ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Batam mendukung penuh perlindungan hak-hak pekerja domestik, dan menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan yang selama ini kerap tersembunyi di balik dinding rumah-rumah pribadi.(dkh)
