CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Batam, Ahmad Surya, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan yang langsung diteken Presiden Prabowo di hadapan para menteri merupakan bukti keseriusan dalam mendukung kebangkitan UMKM di sektor strategis.
“Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi para pelaku usaha kecil. Ini langkah nyata yang harus kita dukung bersama demi memulihkan UMKM di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan,” ujar Surya, Kamis (26/6/2025).
Sebagai legislator dua periode, Surya menilai penghapusan utang ini akan memberikan angin segar bagi masyarakat pelaku UMKM yang selama ini tertekan beban utang. “Saya yakin ini akan menumbuhkan kembali semangat para pelaku usaha. Mereka akan kembali tersenyum karena ada harapan baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar program ini diperluas cakupannya sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
“DPRD Batam akan siap mengawal implementasi program ini agar benar-benar dirasakan masyarakat kecil,” tegasnya.(dkh)
