CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – DPRD Kota Batam mengesahkan Rencana Kerja Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9). Sidang dipimpin Ketua DPRD M. Kamaludin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari Pemko Batam hadir Pj Sekdako Firmansyah, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, LAM, akademisi, hingga insan pers.
Dengan kehadiran 31 dari 50 anggota, sidang dinyatakan kuorum. Laporan Banmus yang disampaikan Budi Mardiyanto menegaskan beberapa prioritas kerja dewan tahun depan, yakni:
- Penjadwalan rapat paripurna, komisi, dan masa reses tiga kali setahun.
- Pembentukan Pansus untuk isu strategis.
- Penyusunan Propemperda 2026–2027, termasuk Ranperda tata ruang, pelayanan publik digital, dan investasi.
- Evaluasi APBD setiap triwulan.
- Sinkronisasi pembangunan dengan Pemko, menjaga pertumbuhan ekonomi 6–7 persen, serta mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selain itu, Banmus menetapkan mekanisme pembahasan anggaran mulai KUA-PPAS hingga pertanggungjawaban APBD, serta agenda rapat dengar pendapat dengan OPD dan sidak lapangan.
Ketua DPRD M. Kamaludin menekankan, rencana kerja ini menjadi acuan penting untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendorong Batam tumbuh sebagai kota maju, sejahtera, dan kompetitif.
“Dokumen ini akan menjadi panduan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.(dkh)

