CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Susunan anggota alat kelengkapan DPRD Kota Batam dirombak. Perombakan dilaksanakan melalui rapat paripurna, Senin (6/3/2017) lalu.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan perombakan ini sesuai amanat Undang-undang. Isinya yaitu tentang rotasi keanggotaan alat kelengkapan dilaksanakan pada pertengahan masa jabatan. Tahun 2017 ini DPRD Kota Batam periode 2014-2019 memasuki 2,5 tahun masa jabatan.
“Semangatnya untuk kebaikan dan perbaikan ke depannya,” katanya.
Sidang paripurna ini sempat mengalami beberapa kali skorsing. Seperti dalam pembahasan keanggotaan Badan Kehormatan (BK). Skors pertama dilakukan ketika meminta tiap fraksi berunding ajukan satu nama.
Setelah sembilan nama terkumpul, kemudian dilaksanakan pemungutan suara. Lima nama dengan suara terbanyak lantas dipilih menjadi anggota BK. Kelimanya yaitu Aman 42 suara, Suardi Tahirek 40 suara, Erizal 39 suara, Safari Ramadhan 33 suara, dan Ruslan 29 suara.
Demokrasi tak berhenti di situ. Dalam penentuan unsur pimpinan di alat kelengkapan juga dimusyawarahkan kembali. Meski Aman mendapat suara terbanyak, ia tak serta merta menjadi Ketua BK. Adapun susunan BK DPRD Batam akhirnya disepakati Suardi Tahirek sebagai ketua, Aman wakil ketua, dan anggota Erizal, Safari Ramadhan serta Ruslan.
“Prinsipnya demokrasi Pancasila. Kalau gagal, terpaksa diambil pilihan dengan voting,” kata Nuryanto.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang hadir pada paripurna tersebut berharap dengan perombakan ini kinerja DPRD Kota Batam ke depannya akan semakin baik.
“Alat kelengkapan DPRD ini kan mitra kita (Pemerintah Kota Batam). Mudah-mudahan apa yang sudah baik dipertahankan, yang kurang diperbaiki,” ujarnya. (mcb/ctb)
Adapun susunan alat kelengkapan yang baru yaitu :
A. Komisi
1. Komisi I
a. Ketua : Budi Mardiyanto
b. Wakil Ketua : Harmidi Umar Husein
c. Sekretaris : Ruslan M Ali Wasyim
2. Komisi II
a. Ketua : Edward Brando
b. Wakil Ketua : Sallon Simatupang
c. Sekretaris : Mesrawati Tampubolon
3. Komisi III
a. Ketua : Nyanyang Haris Pratamura
b. Wakil Ketua : Eky Kurniawan
c. Sekretaris : Bustamin
4. Komisi IV
a. Ketua : Djoko Mulyono
b. Wakil Ketua : Muhammad Yunus
c. Sekretaris : Udin P Sihaloho
B. Badan Kelengkapan
1. Badan Kehormatan
a. Ketua : Suardi Tahirek
b. Wakil Ketua : Aman
c. Anggota : Erizal, Safari Ramadhan, Ruslan
2. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
a. Ketua : Sukaryo
b. Wakil Ketua : Tumbur M Sihaloho
c. Anggota : Dandis Rajagukguk, Yunus Muda, Hendra Asman, Mulia Rindo Purba, Harmidi Umar Husein, Firman Ucok Tambusai, Sallon Simatupang, Bustamin, Jeffry Simanjuntak, Jurado Siburian
3. Badan Anggaran
a. Ketua : Nuryanto
b. Wakil Ketua : Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Teuku Hamzah Husein
c. Anggota : Tumbur M Sihaloho, Dandis Rajagukguk, Udin P Sihaloho, Sugito, Ruslan M Ali Wasyim, Yunus Muda, Hendra Asman, Djoko Mulyono, Werton Panggabean, Mulia Rindo Purba, Nyanyang Hari Pratamura, Helmy Hemilton, Muhammad Yunus, Safari Ramadhan, Edward Brando, Firman Ucok Tambusai, Amintas Tambunan, Sallon Simatupang, Riky Indrakari, Rohaizat, Bustamin, Bobi Alexander, Jeffry Simanjuntak, Aman, Eky Kurniawan, Erizal
4. Badan Musyawarah
a. Ketua : Nuryanto
b. Wakil Ketua : Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Teuku Hamzah Husein
c. Anggota : Ganda Tiur Maritje, Budi Mardiyanto, Ides Madri, Ruslan, Marlon Brando, Harmidi Umar Husein, Mesrawati Tampubolon, Sumali, Yudi Kurnain, Nono Hadi Siswanto, Lik Khai, Suardi Tahirek, Mukriyadi, Sukaryo, Muhammad Musofa, Uba Ingan Sigalingging, Fauzan, Jurado Siburian, Idawati Nursanti
