CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Wakil Ketua DPRD Batam Iman Sutiawan meminta Wali Kota Batam dan Kaporesta Barelang menutup operasional taksi online di Batam.
Hal ini disampaikan Iman Sutiawan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Wali Kota Batam M Rudi, Kaporesta Barelang Kombes Pol Hengki, Kepala Dinas Perhubungan Yusfa Hendri bersamaan para supir taksi konvensional, Selasa (31/10/2017).
“Hari ini sudah final tidak ada lagi kompromi. Taksi online dilarang beroperasi dan meminta Wali Kota Batam dan Kampolresta Barelang menutup operasi taksi online dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri agar menutup segera,” kata Iman.

