CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 28 November 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan APBD 2026 disebut berjalan dinamis, namun tetap efektif hingga menghasilkan kesepakatan akhir.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan tepat waktu.
“Proses ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Bupati Aneng.
Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2026–2029 yang mengusung tema pembangunan “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata, Perikanan, dan SDM Inovatif.”
Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja publik, pemerataan pembangunan, efisiensi subsidi, serta penguatan ekonomi melalui pengembangan sektor produktif dan transformasi digital.
Bupati Aneng memaparkan struktur APBD 2026, dengan total pendapatan daerah mencapai Rp794 miliar lebih, terdiri dari:
- PAD: Rp53 miliar lebih
- Pendapatan transfer: Rp740 miliar lebih
- Lain-lain pendapatan sah: Rp156 juta lebih
- Penerimaan pembiayaan: Rp46 miliar lebih
Sementara total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp840 miliar lebih, meliputi:
- Belanja operasi: Rp707 miliar lebih
- Belanja modal: Rp38 miliar lebih
- Belanja tak terduga: Rp1 miliar
- Belanja transfer: Rp92 miliar lebih
“APBD 2026 dipersiapkan sebagai instrumen pembangunan yang transparan dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Setelah disetujui, dokumen Ranperda APBD 2026 akan segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati Aneng berharap evaluasi berjalan lancar agar APBD dapat digunakan sejak awal tahun untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.(asy)

