CENTRALBATAM.CO.ID – Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.
Almarhum meninggal akibat diracun.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya membeberkan pihaknya mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.
“Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan,” ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019).
Tim penyidik kemudian mengundang sejumlah orang dekat korban untuk diperiksa. Salah satunya seorang perempuan berinisial N (41).
“Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka,” bebernya.
Baca: Kakek 71 Tahun Ini Dituduh Memperkosa 100 Anak, Bisa Bebas Dengan Jaminan Rp 14 Miliar
Saat ini tersangka N sudah ditahan Polres Wonogiri di kantor kejaksaan setempat. “Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki,” imbuhnya.
Tersangkanya Seorang Dosen
Sebagai informasi, tersangka N merupakan perempuan kelahiran Wonigiri. AKP Aditya mengatakan profesi N seorang dosen di sebuah universitas swasta Kediri.
“N itu juga seorang pengusaha konveksi. Ada kedekatan dengan korban sekitar dua tahun lebih,” ujar dia.
Baca: Waria Ini Ngamuk saat Nyoblos Namanya Aslinya Dipanggil Petugas TPS
Adit menambahkan pihaknya belum bisa menghadirkan tersangka dalam gelar perkara.
Dia menyebut kondisi kejiwaan tersangka masih labil. “Tersangka berupaya bunuh diri. Jadi jangan diwawancara dulu,” imbuh Adit.
Selain itu, dia mengatakan masih menunggu hasil visum Labfor dari Semarang. Dia berujar racun itu diberikan tersangka melalui kapsul obat diare yang rutin diminum korban.
Baca: Tingkatkan Gairah Pasangan di Atas Ranjang, Ini 5 Cara agar Bercinta Makin Hot
Racun dimasukkan dalam kapsul obat bermerk diapet, dengan cara mengeluarkan sebagian isi obat. “Motifnya sakit hati,” kata Adit.
AKP Aditya menyatakan, mobil korban juga dijual tersangka seharga Rp 98,5 juta.
Mobil itu bermerk Isuzu Panther seri Grand Touring tahun 2002 Nopol AD-9210-RE.
“Kami akan gelar perkara menunggu hasil visum dari Labfor Semarang,” tandasnya.
Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya.
Tepatnya sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Saat ditemukan warga, korban mengenakan kemeja berwarna kuning berlogo Partai Golkar. Jenazah korban diterima petugas jaga IGD RSUD Wonogiri sekitar pukul 00.30 WIB, diantarkan penemunya.
Sugimin merupakan caleg petahana, saat ini duduk di Komisi III DPRD Sragen periode 2014-2019. Dia kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 meliputi Kecamatan Sragen, Masaran, dan Sidodadi.
Keluarga dan kolega telah meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penemuan jasad Sugimin ini.
Termasuk penyebab kematiannya agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif.
Sumber : Tribunjateng