CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Yefri (NasDem) dan Sulaiman (PKS), menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Qur’an Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam di Perumahan Mc Dermott 2, Tiban Indah, Sekupang, Sabtu (22/11/2025).
Rumah Qur’an ini dibangun di atas lahan wakaf milik tokoh masyarakat Batam, Samsul Paloh, sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan Al-Qur’an dan penguatan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Prosesi groundbreaking dipimpin langsung Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua BWI Batam H. Buralimar, Ketua LAM Batam YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, Direktur Qur’an Centre Kepri Dr. Mahadi Rahman, serta tokoh masyarakat Raja Haji Mambang Mit.
Usai kegiatan, Yefri menyampaikan apresiasinya atas pembangunan Rumah Qur’an pertama yang diinisiasi BWI di Batam. Ia menilai keberadaan fasilitas ini dapat menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kesadaran wakaf, khususnya wakaf produktif.
“Langkah ini luar biasa. Semoga semakin banyak masyarakat tergerak untuk berwakaf dan ikut mendukung pendidikan Qur’ani,” ujarnya.
Yefri juga menegaskan bahwa DPRD Kota Batam mendukung pengembangan pendidikan agama dan penguatan nilai sosial keumatan, sekaligus mendorong model wakaf produktif yang kini mulai berkembang di Batam.
Sementara itu, Ketua BWI Batam Buralimar menjelaskan bahwa Rumah Qur’an tersebut tidak hanya menjadi pusat pendidikan Al-Qur’an, tetapi juga akan dikembangkan sebagai ruang pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf untuk melahirkan generasi mandiri.
Pembangunan ini diharapkan menjadi awal penguatan gerakan wakaf produktif dan pembinaan generasi Qur’ani di Kota Batam.(dkh)

