CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mendorong masyarakat untuk semakin aktif menyampaikan aspirasi serta persoalan wilayah melalui agenda reses anggota DPRD. Menurutnya, pembangunan yang tepat sasaran hanya bisa terwujud jika berangkat dari kebutuhan warga yang melihat langsung kondisi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, pada masa persidangan I tahun sidang 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Cluster Cendrawasih Merak, Perumahan KDA, Senin (24/11/2025) malam.
Amsakar menegaskan bahwa reses merupakan wadah resmi yang diberikan negara kepada para legislator untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Melalui forum inilah berbagai masukan masyarakat dirangkum, kemudian menjadi dasar penentuan arah pembangunan.
“Reses adalah kesempatan bagi DPRD untuk menyerap aspirasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Inilah pijakan penting dalam merancang program pembangunan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kebutuhan di wilayah masing-masing kepada wakil rakyat. Menurut Amsakar, pembangunan yang hanya direncanakan dari balik meja tidak akan menghasilkan perubahan nyata.
“Pembangunan harus berangkat dari suara masyarakat. Mari bersama merumuskan langkah terbaik agar Batam semakin maju,” tambahnya.
Amsakar juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya bergantung pada analisis teknokratis pemerintah, tetapi harus menjawab kebutuhan riil warga di lapangan.
“Silakan manfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasi. Apa yang kita kerjakan hari ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan di Batam melewati sejumlah tahap, mulai dari reses anggota DPRD, Musrenbang kelurahan dan kecamatan, hingga tingkat kota. Semua masukan itu kemudian diselaraskan dengan rencana kerja perangkat daerah dan RPJMD Kota Batam.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menyeimbangkan visi pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Amsakar memaparkan bahwa total usulan pembangunan dari masyarakat dan perangkat daerah mencapai sekitar Rp9 triliun, sementara kemampuan anggaran daerah baru sekitar Rp4,2 triliun.
“Artinya, ada sekitar Rp5 triliun usulan yang belum dapat diakomodasi. Karena itu diperlukan kebijakan prioritas agar anggaran dapat digunakan secara efektif,” jelasnya.(dkh)

