Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Ditanya Terkait Pungli, Kepsek SD 004: Saya Tanya Apa Maunya?
Bintan

Ditanya Terkait Pungli, Kepsek SD 004: Saya Tanya Apa Maunya?

5 Agustus 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala Sekolah SD 004 Toapaya, Rita Mardiana
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) 004, Toapaya di Desa Toapaya Selatan, Rita Mardiani sempat melemparkan pertanyaan “Saya tanya apa maunya?”

Hal ini dilontarkan Rita saat klarifikasi terkait pungutan yang dilakukan oleh sekolah itu terhadap sumbangan dan juga pemblian buku LKS oleh wali murid serta pengutan terhadap penjual di kantin sekolah.

Berikut wawancara wartawan centralbatam.co.id, Setianus Zai dengan Kepsek SD 004, ditemui di Kantornya, Senin (5/8/2019).

Pertama bu terkait iuran yang diminta kepada siswa Saat kunjungan Bupati Bintan, Apri Sujadi ke sini dulu. Kemudian untuk acara Agustusan (17 agustus 2019) ini sempat diminta meskipun pada akhirnya dibatalkan. 

Jawaban,

Jadi di sini saya jelaskan ya, yang intinya kami tidak pernah melakukan pungutan baik itu pungli atau pun itu apa. Tidak pernah. Jadi di sini kita memiliki suatu badan sekolah yaitu komite. Dan kita juga sudah memiliki paguyuban kelas. Jadi urusan (iuran) itu sudah diserahkan pada paguyuban masing-masing. Yang jelas sekolah sekarang tidak ada meminta sumbangan dalam bentuk apapun. Bahkan sumbangan kematian pun kami tidak pernah minta. Nah kita punya paguyuban dan komite yang merapatkan kesepakatan. Nah, (iuran) boleh iya, boleh tidak.

Kami sekolah tidak ada, dan saya sudah wanti-wanti para guru agar tidak memumngut uang. Karena kita tau yang mana itu pungli, kita tau. Kalau lah itu kesepakatan, komite paguyuban itu tergantung mereka.

Mau bagus sekolah (kumpul sumbangan), tidak mau bagus (tidak dipungut) itu kan tergantung mereka.

Jadi saya tegaskan sekali lagi, kepala sekolah dan guru tidak ada melakukan pungutan sumbangan apapun.

Terkait pesan whatsap yang diduga dikirim salah satu guru ke wali murid yang intinya meminta pada wali murid itu agar biaya itu seolah-seolah orangtua yang minta. Itu bagaiman bu?

Jawaban

Sekarang intinya, adakah guru yang meminta? Atau adakah kepala sekolah yang meminta? Sekarang kita setiap bulan ada rapat paguyuban, dan yang memutuskan sumbangan untuk kebaikan sekolah itu adalah melalui rapat paguyuban itu tadi.

Terkait biaya LKS yang dibebankan ke wali murid gimana bu? Karena hal ini dianggap Kemendikbud telah melanggar Undang-Undang Sistem Perbukuan (UU Sisbuk) Nomor 3 Tahun 2017

Jawaban

Ya, saya tau itu tidak boleh! Tapi kami tidak menjual LKS, dan tidak mewajibkan anak membeli LKS. Kog sampai berita keluar seperti ini, ada apakah? Karena sekolah tidak pernah menjual.

Jadi LKS ini didapat oleh wali murid secara cuma-cuma (gratis)?

Jawaban

Itu saya tidak tahu. Kan itu kesepakatan, kesepakatan mungkin dengan penerbit dan wali murid wali murid gitu. Nah itu dia, yang penting sampai sekarang sekolah tidak pernah melakukan pungutan apalagi pungutan.

Nah kalau terkait kesepakatan antara paguyuban dengan wali agar sekolah menjadi baik. Itu mereka (wali murid dengan paguyuban)

Jadi intinya, kami tidak pernah menjual ke siswa LKS. Karena kita sudah punya anggaran dana Bos untuk buku yang dibagi-bagi. Jadi ngapain lagi kita pungut-pungut?

Sekarang apa masalahnya, saya pun jadi heran. Sekarang saya tanya apa maunya?

Saya tidak mau apa-apa bu. Sebagai wartawan tugas kami adalah menulis apa yang kami lihat dan kami dengar. Terus pertanyaan berikut bu terkait pungutan dari warung sekolah. Dan anak sekolah dilarang makan di warung luar sekolah?

Jawaban

Kalau dulu ada perjanjian warung, itu dulu. Sekarang kami sudah tidak pungut lagi. Ibu itu tidak tau kalau sudah tidak ada pungutan.

Terkait saya melarang anak makan di warung luar sekolah, itu demi kesehatan murid didik saya.

Tapi apa benar ibu menghukum anak yang makan di warung luar sekolah dengan membersihkan WC?

Jawaban

Dulu pernah ada murid didik sampai muntah-muntah. Karena itu, saya mendisplinkan anak didik dengan membersihkan misalnya taman, dan lain sebagainya. Dan itu kan demi kebersihan sekolah juga.

Masih ada kira-kira bu yang mau ditambahkan?

Jawaban

Tidak, itu saja.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.