Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dirkrimsus Pastikan Kasus Pereman Halangi Wartawan di PN Tanjungpinang P21
Batam

Dirkrimsus Pastikan Kasus Pereman Halangi Wartawan di PN Tanjungpinang P21

4 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sejumlah wartawan berunjuk rasa di pelabuhan Makobar Batu Ampar Batam sebagai bentuk protes terhadap tindakan petugas KPLP yang menghalang-halangi aktivitas jurnalistik, beberapa waktu lalu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Direkur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan, Kejaksaan Tinggi sudah menyatakan kasus kekerasan dan penghalang-halangan peliputan pada sejumlah jurnalis di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dengan tersangka Ic sudah lengkap.

“Kasusnya sudah dinyatakan P-21 (lengkap) oleh Kejaksaan Tinggi Kepri pada 1 Februari kemarin,” kata Eko.

Dengan dinyatakan kasus ini lengkap oleh Kejati Kepri, kata dia, tugas Polda Kepri dalam pemeriksaan saksi-saksi dan bukti kasus itu sudah selesai.

“Setelah tahap dua artinya tinggal menunggu persidangan saja,” katanya.

Dalam melengkapi berkas tersebut, Eko juga meminta dua keteraangan ahli dari Dewan Pers mengenai kasus tersebut. Keterangan saksi ahli yang diambil di Jakarta dalam kasus ini sehubungan dengan pelanggaran Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.

“Kami ambil saksi untuk pidananya dan saksi ahli dari dewan pers,” kata Eko.

Ia mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut adalah Ic, yang menghalang-halangi sejumlah pewarta saat hendak meliput persidangan kasus penyelundupan di PN Tanjungpinang.

Ic yang diduga merupakan preman bayaran saat persidangan itu membawa massa melakukan penghalangan saat sejumlah pewarta meliput sidang, Selasa (26/7/2016).

Sebelumnya, sejumlah wartawan dari Batamtoday.com, Tribun Batam dan Koran Sindo yang sedang melakukan peliputan dihadang dan dihalang-halangi sejumlah orang diduga suruhan pihak berkasus.

Sejumlah wartawan langsung membuat laporan polisi ke Polres Tanjungpinang melalui LP Nomor Polisi: STPL/192/K/VII/2016/Kepri/SPK-RES TPi pada 26 Juli 2016.

Desakan pun mengalir dari organisasi wartawan Asosiasi Jurnalis Indoensia (Aji) Batam dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri yang mendesak aparat penegak hukum memproses kasus premanisme terhadap jurnalis.

Tidak hanya AJi dan PWI, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Demokrasi Mahasiswa, Gerakan Aktivis dan Gerakan Pemuda Daerah di Wilayah Kepulauan Riau, berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (9/8/2016).

Aksi unjuk rasa ini terkait dengan penangkapan Kapal KM Kharisma Indah dan KM Kawal Bahari 1 yang menghebohkan Kota Tanjungpinang serta terkait adanya penyerangan dan adanya pelarangan peliputan oleh media di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang dinilai sebagai perbuatan tidak terpuji dan perbuatan melawan hukum.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Provinsi Kepulauan Riau menduga ada pihak-pihak tertentu yang mengintervensi proses hukum dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput perkara penyeludupan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang baru-baru ini.(ant/ctb)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.