Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dikejar Puluhan Driver Gojek, Ilusardi Sembunyi di Dalam Rumah Sakit. Mobil Hancur dan Penyeot
Batam

Dikejar Puluhan Driver Gojek, Ilusardi Sembunyi di Dalam Rumah Sakit. Mobil Hancur dan Penyeot

27 Juni 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kedua terdakwa Oky Julianto dan Wilson Sihite mendengarkan keterangan saksi korban dan saski dari kepolisian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (26/6/2018).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Ilusardi langsung sembunyi ke Rumah Sakit (RS) Bandara ketika melihat pulugan motor Go Jek mengejarnya dari belakang kendaraan yang dikemudikannya itu.

Ilusardi yang merupakan supir taksi Bandara itu, baru saja pulang ke Nagoya dan menuju rumahnya Aira Garden. Namun dalam perjalanan mau pulang, kendaraannya diikuti puluah motor Gojek.

“Saya tak tahu berapa jumlah motor yang mengikuti kendaraan yang saya bawa. Sekitar puluhan lah. Yang bawa motor semuanya pakai seragam hijau (Gojek),” kata Ilusardi memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan terdakwa Oky Julianto dan Wilson Sihite, Selasa (26/6/2018).

Ilusardi menceritakan saat melihat puluhan motor mengikutinya dari belakang. Ada yang melempar kendaraannya dengan batu. Dia pun tidak mengindahkan dan langsung tancan gas untuk menghindari kejaran puluhan motor itu.

“Seharusnya saya belok kiri saat masuk ke gerbang Arira Garden. Namun saya belok kanan dan langsung parkir mobil di RS Bandara. Saya pun langsung masuk ke dalam dan semunyi,” ujarnya.

“Saya tanya kepada dua perawat ada anggota polisi disini. Dijawab perawat itu tidak ada. Saya pun langsung ke belakang dan bersembunyi di gudang RS Bandara selama lebih kurang 30 menit,” katanya.

Selanjutnya, Ilusardi keluar dan memajat tebing agar tidak ketahuan dengan driver motor yang mengejarnya.

“Saya majat tebing keluar dari RS Bhayangkara agar tidak ketahuan dengan driver motor yang mengejar saya. Kemudian saya datang ke parkir mobil saya parkir dan sudah ada anggota polisi yang mengamankan,” katanya.

Erwin anggota dari Polsek Nongsa yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang itu, sempat menanyakan kepada dua terdakwa kenapa mobil tersebut dihancurkan.

“Kenapa kalian hancurkan mobil ini. Kan mobil ini tidak salah. Kemudian dijawab kedua terdakwa bahwa orang ini (supir Bandara) sudah mengeroyok rekan kami (driver ojek),” kata Erwin memberikan kesaksian.

Selanjutnya Erwin langsung menghubungi Polsek Nongsa dan Polsek Bandara untuk menjemput kedua terdakwa. Karena saat itu masih dilakukan mediasi antara supir taksi Bandata dan driver Gojek.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kedua terakwa pada Selasa (20/3/2018) sekira pukul 19.00 WIB, sedang duduk di KFC Baloi Batam datang seorang tidak dikenal mengatakan ada driver Gojek di pukul oleh supir taxi Bandara.

Setelah 30 menit kemudian terdakwa Wilson Sihite mendapat informasi dari gruop whatsshap Gojek bahwa para driver Gojek online dan Gojek lainnya sudah banyak yang menuju Bandara.

Kemudian, dengan menggunakan motor Wilson Sihite, kedua terdakwa pergi menuju Bandara Hang Nadim Batam. Sampai di Bandara mendapat informasi dari pihak polsek Bandara bahwa permasalahan Driver Gojek dengan supir taki Bandara sedang proses mediasi.

Sekira pukul 21.30 para driver Gojek bubar setibanya di lampu merah simpang SMAN 3 Batam, para Driver Gojek melihat ada taksi bandara lewat. Lalu salah seorang diver gojek teriak taksi Bandara. Kejar.

Mendengar hal tersebut kedua terdakwa serta driver Gojek lainnya yang ada di lampu merah tersebut mengejar taksi itu. Ketika berada di Jalan depan Rumah Sakit Bandara terdakwa melihat taksi tersebut masuk ke halaman Rumah Sakit Bandara.

Kemudian kedua terdakwa mengikutinya. Setelah taksi Bandara tersebut di parkirkan saksi Ilusardi, kedua terdakwa juga ikut parkir di sebelah taksi bandara tersebut.

Ilusardi selanjutnya masuk ke dalam rumah sakit untuk menyelamatkan diri dari kejaran para Driver Gojek.

Sementara itu kedua terdakwa turun dari sepeda motor. Lalu Oky Julianto berjalan ke samping kanan mobil bandara tersebut dan memukul spion kanan hingga patah. Seterusnya berpindah ke sisi kiri mobil lalu menendang body kiri mobil sebanyak tiga kali hingga penyok.

Sedangkan terdakwa Wilson Sihite disebelah kiri memukul pintu depan mobil sebanyak dua kali dan menendangnya sebanyak dua kali hingga penyok.

Kedua terakwa di dakwakan dengan pas 170 ayat (1) KUHPidana.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.