CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Ratusan warga Kabupaten Karimun jadi korban penipuan setelah diimingi kerja di salah satu perusahaan besar yakni PT Saipem Karimun Branch.
Informasi tersebut viral melalui pesan singkat di media sosial WhatsApp yang bertuliskan, “Asslkum, info lowongan kerja di PT Saipem. Dibutuhkan 700 orang, bagi yang belum pernah bekerja di Saipem. Persyaratan: Ftcopy KTP, KK, Ijazah Terakhir, dan sertifikat yg sudah punya. Japri ke bu Naty 0852 6462 5888,” tulisan singkat berkedok penipuan tersebut.”
Koordinator Hukum dan HAM Persatuan Pemuda Meral (Pameral), Wahyu Prasetyo menjelaskan kronologi lowongan kerja berkedok penipuan. Dan secara resmi laporan para korban ini sudah diterima petugas SPKT Polres Karimun untuk proses lebih lanjut.
Lebih lanjut, warga Kabupaten Karimun yang mengetahui adanya informasi lowongan kerja tersebut, langsung berbondong-bondong melakukan pendaftaran. Pihak penipuan tersebut selanjutnya meminta uang sebagai persyaratan sebesar Rp 1,6 juta.
“Sebanyak 260 orang yang mendaftar dalam info lowongan kerja PT Saipem Karimun Branch tersebut,” ucap Wahyu Prasetyo.
Proses selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk biaya medical, pelatihan, dan pengadaan baju kerja. Adapun proses penyerahan uang itu juga dilengkapi dengan bukti kuitansi.
Kemudian, informasi yang diperoleh, bahwa wanita tersebut menyampaikan lowongan kerja tersebut atas suruhan seorang pria bernama Asep Efendi.
Sedangkan, uang yang telah diserahkan calon pelamar disetorkan kepada rekannya, yakni Siti.
“Ada dua perempuan yang berperan sebagai informan itu juga meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban dengan alasan uang lelah pengurusan,” tambahnya.
Dengan begitu, dugaan penipuan berkedok lowongan kerja bernama Asep Efendi dengan korban sebanyak 260 orang dengan total kerugian Rp 460 juta.
“Terduga atas nama Asep Efendi, dengan korban sebanyak 260 orang. Kerugian total sekitar Rp 460 juta. Pihak kepolisian sudah berjanji akan menindaklanjuti kasus ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada 1 Desember 2021 pihaknya sudah melaporkan adanya dugaan penipuan tersebut kepada polisi. Namun, proses laporan belum dapat dilanjutkan hingga melewati batas perjanjian antara korban dan pelaku.
“Harus selesai dulu perjanjian ini karena pihak Efendi mengatakan tanggal 6 akan mempekerjakan. Makanya hari ini sudah masuk unsur penipuannya,” terangnya.
Dalam laporannya kepada kepolisian, para korban juga turut menyertakan bukti kuitansi pembayaran yang telah diberikan kepada pelaku.
“Kuitansi itu juga sudah ada di tangan kepolisian,” katanya.
Sementara pihak kepolisian langgsung menindaklanjuti para pelaku yang mengatas namakan PT Saipem Indonesia Karimun Branch yang membuka lowongan pekerjaan sebanyak 700 orang itu.
Melalui Satreskrim Polres Karimun, telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku dan telah mengeluarkan secara resmi surat dengan nomor : LPB/95/XII/2021/SPKT/Polreskarimun/PoldaKepri tertanggal 7 November 2021 atas kasus Penipuan.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi menjelaskan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung bergerak mengamankan para pelaku yang menjadi komplotan penipuan.
“Ada tiga orang yang kita amankan, dan sedang kita telusuri, top managernya itu kita juga akan tindaklanjuti,” ucap AKP Arsyad Riyandi, saat ditemui di Mapolres Karimun.
Ia menjelaskan, dari laporan yang ia terima, korban dalam kasus ini tercatat sekitar 30 orang. Berdasarkan informasi yang beredar bahwa korban atas dugaan aksi penipuan tersebut sudah mencapai 260 orang.
“Korbannya mungkin bisa lebih dari 20 hingga 30 orang terkait lowongan kerja disalah satu PT Saipem itu,” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki motif para pelaku serta mendalami kasus penipuan ini, hingga ditemukan keterlibatan oknum-oknum lainnya.(ayf)