Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Digerebek Polisi, DPO Ini Matikan Lampu, Petugas Berhasil Ringkus 4 Pelaku Narkoba
HEADLINE

Digerebek Polisi, DPO Ini Matikan Lampu, Petugas Berhasil Ringkus 4 Pelaku Narkoba

3 April 2019Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas Satnarkoba Polres HSU saat memeriksa barang bukti di hadapan para pelaku saat penangkapan di TKP, Selasa (2/4/2019). (HO/Satnarkoba Polres HSU)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Berawal dari perburuan untuk membekuk DPO dalam kasus narkoba, jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), justeru berhasil menangkap empat pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (2/4/2019).

Empat pelaku yang satu di antaranya DPO yang selama ini dicari diamankan petugas di jalan Desa Penangkalaan RT.03, tepatnya di sebuah rumah lanting pinggir sungai, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.

Pelaku yang diamankan, Khairil Fajeri alias Olel (31), warga Jalan Rakha Rt.04 Kecamatan Amuntai Utara. Zainal Abidin (18), warga Desa Padang Basar Hilir RT.04, Kecamatan Amuntai Utara.

Kemudian, Supiani alias Simo (33) warga Desa Padang basar RT.01, Kecamatan Amuntai utara serta pelaku yang menjadi DPO, Rahmat Hidayat alias Dayat (34), tinggal di rumah lanting yang menjadi lokasi penggerebekan.

Dalam pengungkapan kasus ini petugas mengamankan barang bukti untuk pelaku Dayat berupa 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sabu-sabu 2,96 gram, ditemukan dalam saku celana yang dipakainya.

Kemudian juga disita, ‎1 buah Hp Samsung lipat warna hitam, 1 uah Hp Samsung type A 9 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.1.500.000.

Selain itu juga disita barang bukti untuk semua pelaku, berupa 1 paket sisa sabu berat bersih 0,02 gram.

1 buah bong yang terbuat dari botol air mineral yang tersambung dengan 2 buah sedotan,‎ 1 buah kompor dari botol alkohol, 1 uah pipet kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.

Serta 1 buah Hp merk Strawberry warna merah,1 Hp Oppo warna gold, 1 buah Hp Vivo warna putih.

Barang buki sabu, uang, bom serta HP milik para pelaku penyalahgunaan narkoba di Amuntai utara yang disita petugas Satresnarkoba Polres HSUSelasa (2/4/2019) malam
Barang buki sabu, uang, bom serta HP milik para pelaku penyalahgunaan narkoba di Amuntai utara yang disita petugas Satresnarkoba Polres HSUSelasa (2/4/2019) malam (HO/Satnarkoba Polres HSU)

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatnarkoba, Iptu Kamaruddin, membenarkan satu pelaku adalah DPO yang selama ini mereka cari.

“Jadi tersangka utama yag jadi target kita adalah yang DPO,” katanya.

Karena kini berhasil diamankan maka pelaku Dayat akan menjalani proses hukum untuk kasusnya yang terdahulu dan juga akan menghadapi kasus ya.g saat ini, karena disaku celananya ditemukan 5 paket sabu.

Informasi didapat, petugas bisa membongkar keberadaan sang DPO bermula saat petugas mengenali mobil pelaku Dayat

Setelah membuntuti, petugas kemudian melakukan penangkapan saat mobil berada di jalan Asoka tembus Pasar Amuntai, Kecamatan Amuntai Tengah.

Di dalam mobil ternyata tidak ada DPO yang dicari, yang ada hanya pelaku Khairil Fajeri alias Olel dan Zainal Abidin, yang bermaksud mencari makan.

Petugas Satnarkoba Polres HSU saat memeriksa barang bukti di hadapan para pelaku saat penangkapan di TKP, Selasa (2/4/2019)
Petugas Satnarkoba Polres HSU saat memeriksa barang bukti di hadapan para pelaku saat penangkapan di TKP, Selasa (2/4/2019) (HO/Satnarkoba Polres HSU)

Namun dari hasil intrograsi yang dilakukan diperoleh informasin bila sebelumnya mereka menbgunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama pelaku Dayat, yang merupakan DPO yang dicari.

Tak mau membuang waktu, petugas langsung bergerak ke rumah lanting yang diinfokan menjadi tempat keberadaan pelaku Dayat.

Saat petugas sampai dan mau melakukan penggerebakan, lampu rumah sempat dimatikan dan pelaku berusaha kabur.

Namun usaha pelaku tak berhasil dan petugas berhasil mengamankan pelaku Dayat serta pelaku Supiani alias Simo yang juga ada di dalam rumah.

 

Sumber : BanjarmasinPost

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

pelaku narkoba polisi amankan pelaku narkoba
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.