Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak
  • DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah
  • KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia
  • 519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha
  • Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Ciptakan Peluang Kerja Inklusif dan Lindungi Pekerja Digital
  • DPRD Batam Soroti Kasus Penganiayaan ART, Kemanusiaan Tak Boleh Diabaikan
  • Kolaborasi Pemko Batam dan BTN, Buka Akses Modal Mudah Bagi UMKM
  • Grab Gandeng Kemenkop UKM dan BPJS Ketenagakerjaan, Buka Jalan Baru Wirausaha Digital Inklusif
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Diduga Terlibat Narkotika, Polda Kepri Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang
Batam

Diduga Terlibat Narkotika, Polda Kepri Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang

14 Agustus 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda beserta anggotanya diperiksa Propam Polda Kepri. Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam transaksi narkotika berjenis sabu-sabu.

Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Direktorat Narkoba Polda Kepri menangkap seorang bandar narkotika berinisial A di kawasan Simpang Dam, Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam.

A yang diamankan bersama 1 kg barang bukti sabu-sabu itu pun membongkar semuanya. Dia mengakui kalau barang tersebut diperoleh dari oknum anggota Polresta Barelang.

Dari pengakuan pelaku tersebut, Propam Polda Kepri langsung menyelidiki dan memeriksa Kasat Narkoba Polresta Barelang beserta anggotanya.

Pantauan di Kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, hampir tidak aktivitas di sana.

Terdapat beberapa mobil anggota dan satu mobil Satresnarkoba yang terparkir rapi di area tersebut. Tidak ada keramaian atau aktivitas mencolok yang terlihat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan Polda Kepri sedang memeriksa sejumlah oknum anggota Polresta Barelang.

Pemeriksaan ini berdasarkan komitmen Polda Kepri terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba).

“Jadi mengenai adanya suatu keterlibatan tersebut tentunya Polri akan menindak lanjut ini. Akan ditindak tegas. Ya, jadi ada beberapa oknum anggota Polresta Barelang,” ungkap Pandra.

Pandra menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap aktivitas anggotanya yang diatur dalam Peraturan Kapolri Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kadif Propam Polri pada masa itu.

Peraturan tersebut juga menjabarkan Program Prioritas Kapolri Nomor 15 dan 16.

Pandra mengatakan Program Nomor 15 adalah bentuk pengawasan pimpinan terhadap aktivitas anggota.

Sedangkan Program Nomor 16 mencakup pengawasan lingkungan masyarakat dan media terhadap kegiatan Polri.

“Untuk waktunya kapan dan jumlahnya berapa sedang didalami. Karena namanya asas praduga tak bersalah. Jadi jangan main-main gitu loh, ini anggota saja ditindak. Apalagi masyarakat biasa yang bermain-main terhadap narkoba gitu intinya,” tambah Pandra.

Disinggung terkait berapa orang yang sedang diperiksa saat ini, Pandra belum menjelaskan secara rinci jumlahnya.

“Saat ini terkait jumlahnya masih berada dalam pemeriksaan dan penyelidikan,” kata Pandra.

Dia mengatakan sesuai dengan komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, permasalahan narkoba akan ditindak tegas dan tidak ada tebang pilih.

Artinya tidak ada namanya tajam ke bawah tumpul ke atas, tetapi semuanya harus ditindak tegas.

“Jadi silakan dibuka Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat. Kalau memang dia anggota Polsek, Kapolseknya harus tanggung jawab. Apabila itu anggota Polres, Kapolresnya tanggung jawab gitu ya apalagi operasional,” sebut Pandra.

Pihaknya belum menyebutkan siapa saja yang tengah diperiksa dalam dugaan kasus ini. Namun, Kabid Humas membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Polresta Barelang dalam keterlibatan kasus narkotika. (mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Advetorial
Advetorial

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025 Advetorial

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Keberadaan dua titik putar balik (U-turn) di Kota Batam menjadi sorotan serius…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025

519 Reklame Ilegal Dibongkar, Pemko Batam Apresiasi Sikap Kooperatif Pengusaha

25 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Legislator Batam Soroti Dua Titik U-Turn Rawan Kecelakaan, Tumbur Hutasoit Minta Dishub Bertindak

26 Juni 2025

DPRD Batam Sambut Hangat Kebijakan Penghapusan Utang UMKM oleh Pemerintah

26 Juni 2025

KJRI Johor Bahru Perluas Akses Informasi KSATRIA di Feri Internasional Johor – Indonesia

25 Juni 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.