CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG –Diduga perpanjang hari libur tahun baru, Kantor Bea Cukai Tanjungpinang sepi. Selain seorang satpam yang bertugas berjaga, seluruh pegawai di kantor yang berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura itu tidak hadir ditempat.
Kepada awak Media yang berkunjung, Satpam RA mengatakan seluruh Kepala bagian sedang cuti. “Tidak ada bang, tak satu pun kepala ataupun kepala bagian berada ditempat,” ujar RA.
Kedatangan awak media ke kantor Bea Cukai untuk menanyakan maraknya rokok illegal diperjual belikan di Wilayah Bintan. Beberapa rokok tersebut diantara S-Mild Putih, Menthol, Rave :hitam, putih dan menthol.
Selain tidak memiliki label wajib pajak, sejumlah rokok itu juga tidak memiliki tanda khusus yang dapat diperjual belikan di Kawasan Free Trade Zone (FTZ).