CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan bersama pihak kepolisian menggelar razia atau Operasi penyakit masyarakat (pekat) dibulan suci Ramadhan, Rabu (13/4/2022) malam.
Dalam kegiatan itu pihak Satpol PP Bintan melakukan razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai seperti hotel, wisma dan juga lokalisasi Bukit Senyum.
Namun, razia itu diduga bocor, sehingga petugas tak menemukan hal yang menjadi target dalam operasi tersebut.
PPNS Satpol PP Bintan Sariah menuturkan, operasi pekat bersama kepolisian dan pihak lainnya digelar untuk mengurai kegiatan-kegiatan negatif di tengah-tengah masyarakat terutama saat bulan suci Ramadhan.
Tetapi saat pihaknya melakukan operasi di sejumlah hotel, wisma dan juga lokalisasi Bukit Senyum, target yang menjadi sasaran tidak ditemukan.
“Saya curiga operasi kami bocor, sehingga target yang kami cari tidak ada,” katanya saat melakukan razia di di lokalisasi Bukit Senyum Tanjunguban.
Lanjutnya, saat menggelar razia salah satu hotel di Tanjunguban, pihaknya menemukan bekas alat kontrasepsi di tong sampah salah satu kamar hotel.
“Tapi kita tidak menemukan pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut, dan diduga sudah pergi sebelum petugas datang,” tuturnya.
Sementara saat melakukan razia di tempat lokalisasi di Bukit Senyum, mereka menemukan salah satu Cafe
masih beroperasi dan menyajikan minuman beralkohol.
“Kita juga menemukan beberapa perempuan pemandu lagu saat menggelar operasi di sana,” katanya.
Sariah juga menjelaskan, bahwa atas razia itu pihaknya mengamankan belasan botol minuman keras untuk barang bukti.
“Jadi dalam razia yang kita gelar di cafe yang buka di sana kita amankan belasan botol minuman keras berbagai merek,” jelasnya.
Sariah mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan.
“Salah satunya dengan tidak melakukan perbuatan yang menjadi penyakit masyarakat yang dapat mengganggu jalannya ibadah bulan ramadhan,” tutupnya.(ndn)