Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan
  • Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam
  • Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
  • Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
  • BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
  • Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
  • Samsat Anambas Dukung Pemutihan Pajak, Siapkan Layanan Keliling ke Pulau-Pulau Besar
  • Polda Kepri Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pererat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Diduga Dibunuh Pacar, Jalin Hubungan Terlarang Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal
HEADLINE

Diduga Dibunuh Pacar, Jalin Hubungan Terlarang Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal

21 Agustus 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Warga menunjukan kamar kos dihuni Silvi Ayu Nugraha (22) warga Blora yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 Jalan Condrokusumo RT 8/RW 5 Gisikdrono, Semarang Barat, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Wanita sedang hamil 8 bulan tewas dan ditemukan tergeletak di kamar kos.

Wanita berinisial SN (23) tewas akibat perbuatan pacar.

SN ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gisikdrono, Semarang Barat, pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

SN diketahui hamil 8 bulan hasil hubungan terlarang dengan sang pacar.

Pasca kejadian, polisi dari jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat.

Petugas berhasil mengamankan Ag (19) yang merupakan kekasih korban.

Ia merupakan warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta.

Diketahui korban dan pacarnya sudah tiga bulan tinggal bersama di indekos.

Kepada polisi, Ag mengaku mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 1 tahun.

Ag mengetahui korban mempunyai penyakit asam lambung yang sering kumat dengan tanda mual-mual.

Terakhir asam lambungnya kumat pada Selasa (17/8/2021).

Hari berikutnya, Rabu (18/8/2021) korban jatuh di kamar dan kesakitan di kamar mandi.

Bahkan, Kamis (19/8/2021) dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB korban di kamar mandi tidak keluar-keluar.

Sakit korban kian parah dan hanya diobati sebisanya saja dengan memberikan tolak angin lantaran tak ada biaya jika dibawa ke Puskesmas.

Selanjutnya, terduga mengatakan, pukul 07.00 masih melihat korban masih hidup tetapi merasa kesakitan, mau berdiri atau ke kamar mandi tidak bisa karena kaki dan perutnya sakit.

Ag lalu tidur pukul 08.00 di kamar bersama korban di sampingnya.

Ia bangun lalu kaget melihat korban dengan posisi tidur, sudah tidak bergerak gerak lagi.

Di mulutnya keluar buih, dan wajahnya membiru serta tubuhnya kaku sekira pukul 12.00.

“Saya minta pertolongan turun ke bawah karena kondisi sepi akhirnya minta tolong samping kamar,” jelas Ag, dikutip dari Tribun-Pantura.com.

Hubungan tidak direstui

Sementara itu, beberapa sumber dari Anggota Polrestabes Semarang menjelaskan, korban hamil delapan atau sembilan bulan.

Korban juga sempat dianiaya oleh pelaku.

Korban kemudian kesakitan dan sengaja dibiarkan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Sedangkan alasan Ag nekat melakukan aksinya lantaran keluarga belum merestui hubungan mereka.

Kemudian keduanya terlibat cinta terlarang hingga korban hamil.

Ag lantas menyuruh korban menggugurkan kandungannya.

“Info sementara korban disuruh menggugurkan kandungan sama terduga pelaku.”

“Ini karena orangtuanya nggak setuju sama hubungan mereka,” ungkap sumber tersebut, dikutip dari Tribun-Pantura.com.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan, kasus temuan mayat wanita hamil di kos tersebut ada indikasi pembunuhan.

“Betul ada indikasi pembunuhan. Terduga pelaku sudah kami amankan,” katanya.

Pelaku kini sudah digiring ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pendalaman kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga telah menggelar pra-rekonstruksi.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

berita kriminal hari ini hamil hubungan terlarang pacar Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€“ Dunia jurnalistik tanah air berduka atas wafatnya Wina Armada Sukardi, tokoh pers…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

2 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tokoh Pers Wina Armada Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Sosok Teladan

3 Juli 2025

Layanan Keimigrasian Makin Dekat, Kini Bisa Urus Paspor di Pollux Mall Batam

3 Juli 2025

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

3 Juli 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.