Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Diduga Dibunuh Pacar, Jalin Hubungan Terlarang Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal
HEADLINE

Diduga Dibunuh Pacar, Jalin Hubungan Terlarang Wanita Hamil 8 Bulan Meninggal

21 Agustus 2021Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Warga menunjukan kamar kos dihuni Silvi Ayu Nugraha (22) warga Blora yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos nomor 2 Jalan Condrokusumo RT 8/RW 5 Gisikdrono, Semarang Barat, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID – Wanita sedang hamil 8 bulan tewas dan ditemukan tergeletak di kamar kos.

Wanita berinisial SN (23) tewas akibat perbuatan pacar.

SN ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gisikdrono, Semarang Barat, pada Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

SN diketahui hamil 8 bulan hasil hubungan terlarang dengan sang pacar.

Pasca kejadian, polisi dari jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat.

Petugas berhasil mengamankan Ag (19) yang merupakan kekasih korban.

Ia merupakan warga Gebang, Banjarsari, Kota Surakarta.

Diketahui korban dan pacarnya sudah tiga bulan tinggal bersama di indekos.

Kepada polisi, Ag mengaku mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 1 tahun.

Ag mengetahui korban mempunyai penyakit asam lambung yang sering kumat dengan tanda mual-mual.

Terakhir asam lambungnya kumat pada Selasa (17/8/2021).

Hari berikutnya, Rabu (18/8/2021) korban jatuh di kamar dan kesakitan di kamar mandi.

Bahkan, Kamis (19/8/2021) dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB korban di kamar mandi tidak keluar-keluar.

Sakit korban kian parah dan hanya diobati sebisanya saja dengan memberikan tolak angin lantaran tak ada biaya jika dibawa ke Puskesmas.

Selanjutnya, terduga mengatakan, pukul 07.00 masih melihat korban masih hidup tetapi merasa kesakitan, mau berdiri atau ke kamar mandi tidak bisa karena kaki dan perutnya sakit.

Ag lalu tidur pukul 08.00 di kamar bersama korban di sampingnya.

Ia bangun lalu kaget melihat korban dengan posisi tidur, sudah tidak bergerak gerak lagi.

Di mulutnya keluar buih, dan wajahnya membiru serta tubuhnya kaku sekira pukul 12.00.

“Saya minta pertolongan turun ke bawah karena kondisi sepi akhirnya minta tolong samping kamar,” jelas Ag, dikutip dari Tribun-Pantura.com.

Hubungan tidak direstui

Sementara itu, beberapa sumber dari Anggota Polrestabes Semarang menjelaskan, korban hamil delapan atau sembilan bulan.

Korban juga sempat dianiaya oleh pelaku.

Korban kemudian kesakitan dan sengaja dibiarkan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Sedangkan alasan Ag nekat melakukan aksinya lantaran keluarga belum merestui hubungan mereka.

Kemudian keduanya terlibat cinta terlarang hingga korban hamil.

Ag lantas menyuruh korban menggugurkan kandungannya.

“Info sementara korban disuruh menggugurkan kandungan sama terduga pelaku.”

“Ini karena orangtuanya nggak setuju sama hubungan mereka,” ungkap sumber tersebut, dikutip dari Tribun-Pantura.com.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan, kasus temuan mayat wanita hamil di kos tersebut ada indikasi pembunuhan.

“Betul ada indikasi pembunuhan. Terduga pelaku sudah kami amankan,” katanya.

Pelaku kini sudah digiring ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk pendalaman kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga telah menggelar pra-rekonstruksi.(*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

berita kriminal hari ini hamil hubungan terlarang pacar Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.