CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Kepri kembali menangkap 8 kapal ikan asing (KIA) yang diduga kerap beraksi mencuri ikan. Kedepalan kapal itu diamankan padda waktu yang berbeda-beda, yakni sejak tanggal 16, 17 dan 22 April 2017 lalu.
Ke-8 KIA ilegal itu masing-masing berasal dari Malaysia (1 kapal) dan 7 kapal lainnya berasal dari Vietnam. Penangkapan dilakukan dengan menggunakan kapal patroli KP Antasena 7006. Selain mengamankan 8 kapal itu, petugas juga mengamankan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari 8 kapal tersebut.
Penangkapan 8 kapal itu turut dibenarkan Kapolda Kepri, Irjen Pol, Sam Budigusdian dalam ekspos yang digelar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (25/04/2017) lalu. Dia mengatakan, penangkapan masing-masing KIA itu dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan tak jauh dari laut Cina Selatan. Dalam penangkapan itu, berhasil diamankan 1 kapal berbendera Vietnam yang dinakhodai HQ dan 6 ABK. “Tim juga mengamankan sekitar 200 kg ikan segar campuran,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol. Sam Budigusdian, dalam konferensi pers yang digelar.
Kemudian, masih kata Sam, tim juga berhasil mengamankan KIA bernomor lambung TRF 1174 asal Malaysia. Kapal itu dinakhodai oleh Kz bersama 3 orang ABK. “Di kapal ini, ada sekitar 50 kg ikan segar yang diamankan. Diduga merupakan hasil pencurian di teritori Kepri,” imbuhnya.
Dalam perburuan selanjutnya, tepatnya pada tanggal 17 April, tim menggunakan kapal patroli KP Bisma berhasil mengamankan empat KIA asal Vietnam di perairan Natuna. Masing-masingnya bernomor lambung KD 31163 TS, yang dinakhodai NHT bersama 6 orang ABK, dengan barang bukti 2 kg cumi kering.
“Juga diamankan KIA bernomor lambung BV 9445 TS, yang dinakhodai Vht, dengan 5 orang ABK. Kemudian KIA bernomor lambung BD 31164 TS yang dinakhodai VAQ, bersama 6 orang ABK, serta kapal BD 93293 TS yang dinakhodai PB bersama 7 orang ABK,” paparnya.
“Nah, dalam pengangkapan kedua ini, tim berhasil mengamankan 30 orang meliputi nakhoda dan ABK yang masing-masingnya berasal dari Vietnam. Kemudian ada 4 KIA yang ditangkap karena tidak dilengkapi dengan surat-surat berlayar antar negara,” tambahnya.
Terakhir, pengangkapan pada 22 April menggunakan kapal patroli KP Antasena 7006. Dalam kesempatan itu, tim berhasil mengamankan KH 93816 TS di laut China Selatan, yang dinakhodai oleh DH dengan 11 orang ABK dan kapal KH 95518 TS, yang dinakhodai DVB bersama 11 ABK. “Untuk 8 kapal itu, dalam waktu dekat akan diserahkan ke PSDKP Tarempa dan Batam, untuk dilanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.

