CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Diduga ada unsur perjudian, jajaran Direktrorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang menggerebek gelangang permainan ketangkasan elektronik (gelper) di Top 100 Tembesi.
Gelper Ezon itu langasung ditutup oleh jejaran kepolisian pada dinihari Jumat (16/3/2018). Polisi juga mengamankan tujuh orang yang tersdiri dari pemain dan wasit.
Direskrimum Polda Kepri AKBP Hernowo saat membenarkan penggerebekan dan adanya penutupan Gelper di Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung.
“Kita sudah amankan Gelper pasa Jumat dinihari. Saat ini dalam proses,” katanya.

