Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dibahas di Paripurna DPRD, Pemko Batam Tegaskan Adat Melayu Pilar Pembangunan
Batam

Dibahas di Paripurna DPRD, Pemko Batam Tegaskan Adat Melayu Pilar Pembangunan

15 Januari 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang membahas Pendapat Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang membahas Pendapat Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026), turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam penyampaiannya, Firmansyah mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menjelaskan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu disusun sebagai landasan hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat dalam kehidupan sosial masyarakat Batam yang semakin dinamis dan majemuk.

Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi tersebut berangkat dari kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kearifan lokal Melayu, khususnya di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kawasan industri, perdagangan bebas, serta daerah dengan mobilitas penduduk yang tinggi.

Menurutnya, Lembaga Adat Melayu memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Dengan pengaturan yang jelas dan terstruktur, lembaga adat diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam pembinaan masyarakat, pemajuan kebudayaan, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai lokal.

“Pembangunan berkelanjutan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga identitas, merawat nilai, dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah,” ujar Firmansyah di hadapan anggota dewan.

Ranperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum terkait kewenangan, struktur organisasi, dan peran kelembagaan adat, sehingga Lembaga Adat Melayu dapat menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat yang heterogen.

Lebih lanjut disampaikan, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penguatan identitas budaya Melayu agar tetap hidup, berkembang, dan relevan mengikuti perubahan zaman serta dinamika sosial yang terus bergerak.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pembangunan, tetapi juga sensitif terhadap nilai budaya dan kearifan lokal.

“Batam akan terus melangkah maju tanpa melupakan akar budayanya. Ranperda ini adalah ikhtiar bersama agar kemajuan dan nilai adat berjalan beriringan, saling menguatkan, dan memberi arah bagi generasi mendatang,” tutup Firmansyah.

Pemerintah Kota Batam menilai Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.