CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Jajaran Polres Bintan melalui Satuan Polisi Air Daerah (Satpolairud) berhasil mengamankan 39 orang yang diduga calon TKI illegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan illegal.
Kasat Polairud Bintan, AKP Suardi mengatakan 4 dari 39 TKI illegal tersebut sempat bersembunyi di semak-semak. Namun setelah ke 35 dibawa oleh Polairud, ke empat TKI illegal lain keluar dan dimankan oleh ketua RT setempat.
“Awalnya kami amankan 35 orang. Namun saat kami membawa yang ke 35 tadi, empat orang lainya keluar dari persembuyian mereka semak-semak dekat pelabuhan illegal yaitu Pantai Trikora Desa Malang Rapat,” ujarnya, Senin (17/2).
Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan TKI illegal ini berdasarkan informasi dari warga terkait dugaan pemberangkatan TKI illegal. Atas dasar itu, pihaknya langsung terjun ke TKP dan mengamankan para terduga itu.
Ke 39 TKI itu kata Suardi terdiri dari 33 laki-laki dan 6 orang perempuan. Semuanya kini diamakan di Markas Polairud Tanjunguban.
Selain mengamankan calon TKI illegal itu, Suardi mengatakan pihaknya juga menahan terduga perekrut sekaligus penyalur TKI bernisial JF(40) dan DN (33).
“Kalau JF dan DN masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya. (Ndn)

