Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja ke Disnakertrans Provinsi Kepri
Hukum

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerja ke Disnakertrans Provinsi Kepri

23 Juni 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan lakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan lakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.

Kunjungan ini dalam rangka mempererat hubungan sinergis dan silaturahmi dengan pemerintah provinsi guna perluasan cakupan kepesertaan perlindungan pekerja rentan di wilayah Kepulauan Riau.

Turut hadir mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Romy Enriko, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sunjana.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan lakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara M. Simarmata, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia terkhusus di wilayah Kepulauan Riau.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan, sesuai Undang undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Namun hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang tidak patuh dan belum mendaftarkan para pekerjanya, ataupun perusahaan yang tidak tertib baik dari segi upah yang dilaporkan, jumlah karyawan yang didaftarkan dan program yang diikuti.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan hak perlindungan kepada masyarakat pekerja. Namun dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara M. Simarmata, mengungkapkan bahwa pihaknya akan siap bekerja sama serta membantu dalam hal pengawasan dan pemeriksaan terkait perusahaan-perusahaan yang membandel dan tidak patuh dalam hal regulasi jaminan sosial.

Jika di telusuri, masih banyak perusahaan yang belum mendaftar, menunggak iuran dan perusahaan yang masuk kategori Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) baik PDS upah, PDS pekerja dan PDS Program.

Sehingga perlunya dilakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama agar terpenuhinya hak-hak pekerja dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial, terutama dari sektor jasa konstruksi, yang memiliki tingkat resiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Mangara menjelaskan bahwa selain mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, kedepan diharapkan seluruh Main Contractor memastikan para sub contactor yang ikut terlibat dalam pekerjaan proyek, wajib mendaftarkan perusahaan dan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK.

“Karena hal tersebut berkaitan dengan keselamatan dan nyawa pekerja, untuk itu diharapkan seluruh Main Contractor memastikan para sub contactor yang ikut terlibat dalam pekerjaan proyek, wajib mendaftarkan perusahaan dan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjaga hubungan sinergis yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Provinsi guna perluasan cakupan kepesertaan perlindungan pekerja rentan di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam.

Dengan terjalinnya sinergitas ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha dan memastikan setiap perusahaan dapat memenuhi hak-hak pekerja dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial serta memiliki pemahaman akan pentingnya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan sosial merupakan hak normatif bagi setiap pekerja, BPJAMSOSTEK yang telah diamanahkan UU sebagai penyelenggara jaminan sosial akan memberikan perlindungan melalui kelima programnya dari resiko pekerjaan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” sebutnya.

“Ini adalah salah satu bukti negara hadir dalam memberikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyrakat pekerja apabila terjadi resiko pekerjaan seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, maupun kematian” pungkas Suci.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.