CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli meminta semua elemen masyarakat agar ikut mengambil bagian untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020.
Sebab peran semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pesta demokrasi saat ini. Apabila diketahui atau didapatkan adanya ketidak netralan ASN maka diharapkan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang, Kamis (1/10/2020).
“Asalkan alat bukti cukup, kita tidak bisa asal tuduh juga, karena negara kita adalah negara hukum dan harus ada prosedurnya,” kata Fadli
Menurutnya, zaman sekarang ini di media sosial (Medsos) bisa saja ingin melakukan apapun yang diinginkan.
“Tapi ingat apa yang kita lakukan itu bisa jadi berakhir pada jalur hukum,” ujarnya.
Ditambahkan Fadli, terkait masalah sebuah pesan yang beredar dukungan untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam petahana. Serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang mengatasnamakan dari oknum Disdukcapil Kota Batam di sebuah group What’sApp baru-baru ini. Ia tak menampik kalau itu betul adalah barang bukti yang nyata.
Yakni adanya keberpihakan atau politisasi ASN, tapi sampai sekarang yang mengedarkan pesan tersebut tidak diketahui dan jika hal itu harus dikembangkan maka ada pihak yang berwenang yang harus mengembangkannya.
“Di pesan itu disebutkan Kader Posyandu dan desa siaga, setahu saya di Batam ini tidak ada lagi desa dan saya juga tidak pernah mendengar kata siaga itu di Batam ini, karena kita tidak punya desa,” ujar Fadli.
Lanjutnya, memang sementara ini masalah KTP itu belum selesai dan jadi wajar saja ada oknum yang mengunakan atau menjastis Disdukcapil telah melakukan sesuatu untuk berpihak kepada salah satu calon.
“Namun itu tidak bisa kita tuduh begitu saja, proses hukum tidak bisa dengan asal tuduh dan dengan bukti-bukti yang jelas. Setiap masalah yang terjadi dengan mitra Komisi I, kami akan selalu lakukan RDP,” tambah dia.(dkh)