CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Meski ditengah – tengah kesibukan. Dan molornya anggaran yag masuk di Pemerintah daerah namun tidak mengurangi semangat untuk menyelesaikan pengesahan APBDes, Sabtu (31/12/2022).
Sebagaimana damanatkan oleh Undang–undang, APBDes dilaksanakan minimal per 31 Desember 2022.
“Kita berharap kondisi keuangan pada tahun 2023 lebh baik daripada tahun – tahun sebelumnya, Sehingga semua kegiatan yang telah disusun terealisasi dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Aryadi.(asyiah)