CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Desa Ekang Anculai di Kabupaten Bintan resmi menjadi salah satu Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atas Program Nasional 2018.
Hal ini membuat Desa Ekang Anculai termasuk salah satu desa dari 200 desa di Indonesia yang memiliki keunggulan dimana kades dan seluruh perangkat desanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, mengatakan bahwa Kabupaten Bintan seyogyanya memiliki banyak keunggulan dengan melirik banyaknya sumber potensi desa yang ada.
Kabupaten Bintan juga terus melakukan pembenahan melalui peningkatan kapasitas maupun kapabilitas perangkat desa dan pembangunan desa.
“Desa-desa di Kabupaten Bintan ini memiliki banyak potensi. Kita juga terus melakukan pembangunan desa disertai dengan peningkatan kapasitas aparatur desa. Salah satunya dengan melengkapi perangkat desa BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya saat Peresmian Desa Ekang Anculai sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (1/7/2018).
Selain itu, kata Apri sejak tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah menggencarkan agar aparatur desa baik itu kepala desa, perangkat desa, staff, BPD serta RT/RW terproteksi BPJS Ketenagakerjaan.
“Bahkan saat ini kita juga sedang merancang, agar bagaimana masyarakat yang tidak mampu untuk disegala bentuk profesi, baik guru ngaji, imam mesjid maupun penjaga TPU dapat juga diproteksi BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran CSR Perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat E Ilyas Lubis menuturkan bahwa dirinya mengapresiasi atas semangat kinerja yang telah dibangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Bintan dalam memproteksi warganya.
“Kita ancungi jempol kinerja pak Bupati ini, beliau begitu konsentrasi dan perhatian terhadap masyarakatnya,” ujarnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengaku sejak tahun 2017 sampai saat ini, ada 1450 jiwa baik itu kepala desa, BPD, RT/RW di Kabupaten Bintan yang telah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sebanyak 1879 tenaga kerja desa yang juga sudah diproteksi melalui jaminan kontruksi untuk tenaga kerja desa.
“Ini sangat bermanfaat, bagi memproteksi masyarakat desa,” ujarnya.
Selain peresmian tersebut, BPJS Tenaga Kerja juga turut menyerahkan santunan Jaminan Kerja Meninggal (JKM) kepada ahli waris almahrum Anuar sebesar Rp 299.863.727. Kemudian ahliwaris almarhum Arie Oktowijaya sebesar Rp 189.139.514 dan ahliwaris almarhum Sutadi sebesar Rp 63.360.980. (ndn)