CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Awalnya Denpom 1/6 Batam mencari anggota yang disersi, malah ketemu empat orang yang sedang melakukan transaksi narkoba di kawasan Kampung Aceh, Kamis (29/9/2017) sekitar 19.30 WIB. Ke empat orang tersebut bersama barang bukti langsung diamankan.
Mayor CPM Imran Elias wakil komandan Kodim 1/6 Batam mengatakan, kedatangan mereka kekawasan tersebut awalnya untuk mencari anggota yang disersi.
“Awalnya kita cari anggota yang diinformasikan bermasalah. Setelah kita cari, tidak ketemu dan malah menemukan orang-orang ini,” katanya.
Saat itu empat orang yang diamankan itu, sedang melakukan transaksi. Gerak-gerik mereka mencurigakan dan membat anggota Pom jadi curiga. Anggota Denpom langsung melakukan pemeriksaan kepada orang tersebut.
“Beberapa barang bukti berhasil disita oleh petugas Pom masing-masing 1 paket besar sabu seharga Rp 500 ribu, 10 bungkus paket 300 ribu. Mereka tidak ada yang melawan,” katanya.