CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun menghadiri Rapat Paripurna Istimewa penyampaian laporan akhir pansus DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2016 sekaligus penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPj 2016 di ruang rapat sidang utama DPRD, Dompak, Istana Kota Piring, Tanjungpinang, Senin (8/5/2017).
Gubernur mengapresiasi atas peran dari pihak DPRD dalam hal ini yang telah bekerjasama dengan baik serta memberikan masukan, kritik serta saran yang bersifat membangun untuk Pemprov Kepri.
“Merupakan sumbangsih yang penting bagi penyempurnaan hasil kerja, diharapkan dengan rekomendasi dan catatan yang disampaikan pihak pansus dapat menjadikan pedoman bagi kita untuk meningkatkan pelaksaanan kinerja dan mendapatkan hasil yang maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Nurdin.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, yang pada kesempatan ini mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah sesuai dengan Undang-undang yang bertujuan untuk Mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik bersih dan akuntabel.
“Sebagai masukan demi meningkatkan kinerja pemerintah,” ujar Jumaga dalam sambutannya saat membuka paripurna.
Jumaga melanjutkan bahwa secara Substansi LKPj yang telah disampaikan Gubernur pada 20 Maret 2017 lalu cukup kompleks, namun panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD telah merangkum secara intensif untuk selanjutnya disampaikan dan dijadikan masukan kepada pemerintah daerah.
Laporan akhir yang dibacakan oleh ketua Pansus LKPj Dewi kumalasari mengatakan LKPj merupakan Dokumen yg harus dipenuhi oleh kepala daerah yang menjadi titik awal untuk mewujudkan Visi dari Kepri itu sendiri yang tersaji dalam RPJMD 2016-2021.
“Pencapaian target pertahunnya diharapkan menjadi pemandu dan pemacu dari indikator kinerja dapat terwujud di tahun 2021 nanti,” ujar Dewi dalam laporannya.
Dewi melanjutkan bahwa terdapat 6 prioritas pembangunan Provinsi Kepri yang disajikan dalam LKPj antara lain: 1. Pengembangan industri pengelolaan perikanan, kelautan dan pariwisata serta sektor kemaritiman, 2. Peningkatan kolektivitas pertanian dan kemandirian ketahanan pangan masyarakat, 3. Peningkatan sarana prasarana, 4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, 5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat dan 6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara umum Rekomendasi dari tim pansus adalah agar Penyusunan Program harus lebih cermat dan tepat sasaran berdasarkan indikator kinerja, indikator kinerja tersebut harus mempehatikan kondisi dan kekuatan dari daerah itu sendiri, sinkronisasi data dibutuhkan dalam indikator kinerja tersebut. Dan yang paling penting adalah menguatkan aspek perencanaan yang merupakan aspek paling penting dalam pelaksanaan kegiatan.
Paripurna sendiri ditutup dengan Penyerahan dokumen tersebut dari ketua tim pansus kepada Ketua DPRD untuk kemudian diberikan kepada Gubernur.