Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dengan MoU KUA & PPAS 2017, OPD Dapat Susun Skala Prioritas
HEADLINE

Dengan MoU KUA & PPAS 2017, OPD Dapat Susun Skala Prioritas

12 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood lakukan Penandatanganan MoU (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS 2017, di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/1/2017).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENNTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Gubernur Kepri H Nurdin Basirun bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood lakukan Penandatanganan persetujuan bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS 2017, di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (12/1/2017).

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini Gubernur Nurdin meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh OPD agar segera dapat menyusun Skala Prioritas terkait program-program kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Agar tidak terjadi keterlambatan, diharapkan kepada seluruh OPD agar segera menyusun skala prioritas,” ujar Nurdin.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD), Kesemua rancangan KUA dan PPAS tersebut memuat kebijakan-kebijakan unum dalam rangka melaksanakan program dalam satu tahun kedepan, langkah-langkah kongkrit dalam mencapai target yang diharapkan.

KUA dan PPAS sendiri mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai dan juga prioritas OPD. Kesemua itu harus di Sinkronisasikan dengan skala prioritas program nasional.

“Dengan telah ditandatangani MoU ini maka OPD dapat segera menyusun skala prioritas,” ujar Jumaga Nadeak dalam laporannya.

Pembahasan KUA PPAS 2017 sendiri sudah berlangsung sejak 5 Januari lalu, bersama Tim Banggar, disepakati bahwa RAPBD tahun 2017 sejumlah 3 Triliyun 360 Milyar dengan total kenaikan anggaran pendapatan sebanyak 270 Milyar.

Pada Paripurna tersebut juga disejalankan dengan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda RPJMD 2016-2021 dan Ranperda RTRW, Jumaga mengatakan bahwa dengan sudah turun nya surat hasil evaluasi dari Kemendagri maka selanjutnya akan segera menyurati Gubernur agar kedua Perda tersebut dapat segera dijalankan.

“Terkait dengan kedua Ranperda tersebut yang mana telah direvisi dan dievaluasi maka SK tentang pelaksanaan nya tersebut akan segera kami sampaikan ke Gubernur,” tutup Jumaga.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.