CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Menciptakan Bintan Kita Bintan Gemilang tidak hanya berupa selogan diatas kertas semata hal ini perlu kerja keras dan kerja nyata semua pihak, sesuai dengan amanat UU Pemerintahan Daerah menginginkan “Pemerintahan yang Good Governance”.
Hal ini dibuktikan dibawah Komando Kasatpol PP Bintan Insan Amin mantan Plt. Ka BPPRD Bintan dan anggotanya jelang rangkaian tugas 100 hari, tak henti-henti melaksanakan tupoksi terhadap pelanggaran Perda Bintan / Perbup Bintan setelah berhasil 2 kali menjaring razia pelajar, anak punk, dikecamatan Bintim sejak (26/2 dan 8/3) dalam rangka memberikan kenyamanan, ketertiban dan ketentraman di tengah keluarga dan masyarakat, hal ini kita fokuskan kepada tertib jam malam belajar bagi pelajar, Bintan Utara, (9/3).
Berkenaan dengan tingkat pengawasan yang kami lakukan merupakan tindakan preventif “Kabid Penegakan Perda Bintan Ali Bazar Marilau yang juga mantan Kasubag Humas Bintan menuturkan rangkaian razia ini terkait dengan aturan Perbup Bintan No 1/ 2014 tentang Jam Belajar Pelajar Malam Hari hal ini jelas tertuang di dalam pasal 4 ayat 1, aturan dimaksud agar pelajar tidak berkeliaran pada malam hari dan dapat melaksanakan tugas pokok sebagai pelajar” . Sedangkan sanksi yang akan kita berikan berupa pembinaan kepada pelajar yang masih berkeliaran dimalam hari, langsung di beri pembinaan karena ini sudah sangat meresahkan warga disekitar warnet maupun orang tua mereka sendiri.
Satpol PP Sebagai OPD penegak Perda Kami selalu mendapat laporan yang sudah meresahkan baik itu dari media massa, LSM, Camat setempat, Lurah/Kades, warga, untuk itu tim kita berupaya semaksimal mungkin untuk dapat sinkronisasi tugas, berkoordinasi, agar sinergisitas dengan OPD, media, masyarakat sebagai bentuk cerminan pemerintahan good governance, tambah Insan.
“Pelajar yang terjaring dalam razia ditemukan dilokasi warnet ini berjumlah 38. orang terdiri dari siswa SD SMP, SMU, dari beberapa titik lokasi Tg. Uban Selatan dan Tg. Uban Kota yang dilakukan penyisiran oleh anggota Satpol dan tim gabungan yang dimulai pukul 21.00 wib. selanjutnya mereka kita angkut dengan kendaraan Dalmas oleh anggota dibawa ke kantor lurah Tanjung Uban Kota untuk dimintai keterangan dan pembinaan agar tidak bermain di warnet pada malam hari, jelas Kasatpol PP Bintan disela -sela pembinaan.
terkait itu kita menghimbau agar peran orang tua sangat diperlukan karena berbicara pendidikan n pembinaan kepada anak bukan tugas dari pemerintah semata melainkan titik berat dan perhatian terdapat pada orang tua yang sehari- hari mengerti dengan karakter dan emosional seorang anak jangan sampai mereka terbawa arus oleh pergaulan yang dapat merugikan masa depan dan pada akhirnya akan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Bintan, jelas Camat Bintan Utara.
Tim Razia terpadu ini merupakan gabungan Dari Satpol PP, Camat Binut TNI AD, AL, Polsek Uban, Lurah Tg. Uban Kota, Lurah Tg. Uban Selatan, UPT Dinas Pendidikan, dan tomas.(dr bang ali). (Rls)

