Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Datang ke Arab Saudi Tak Perlu Karantina, Pemerintah Arab Saudi Cabut Aturan Protokol Covid-19
Bisnis

Datang ke Arab Saudi Tak Perlu Karantina, Pemerintah Arab Saudi Cabut Aturan Protokol Covid-19

7 Maret 2022Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Jemaah haji sedang melakukan ibadah Sa'i di antara bukit Shafa dan Marwah tahun lalu | Foto Candra P. Pusponegoro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Arab Saudi mencabut aturan mengenai tindakan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri negara tersebut mengatakan, langkah-langkah yang dicabut termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan yang tidak lagi wajib.

Seperti dilansir Central Network dari Arab News, Kementerian juga mengatakan bahwa jarak sosial di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan Arab Saudi akan berakhir, tetapi jemaah masih harus memakai masker.

Kemudian, pemerintah Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di negara tersebut.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

“Semua kedatangan di Kerajaan Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona,” tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Minggu(6/3/2022).

Namun, Kementerian menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi, yang mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi “Tawakkalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

“Ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis,” kata pihak Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief menyebut pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait menyoal keputusan dari Kerajaan Arab Saudi yang mencabut aturan mengenai tindakan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.

“Ini saya kira harus dikompromikan karena teman-teman yang berangkat ke sana sudah tidak dipersyaratkan lagi ada cek PCR bahkan gitu ya. Jadi ini nanti harus ada satu kebijakan yang mutual recognition jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita dipaksa karantina atau maksud saya jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya dan lain-lain,” ujarnya.

Tanggal 21 hingga 23 Maret 2022 pemerintah Indonesia juga diundang oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi guna membahas lebih lanjut mengenai pencabutan protokol covid-19 termasuk mengenai pelaksanaan haji dan umrah.

“Pada muktamar tersebut yang diselenggarakan tanggal 21 sampai 23 Maret 2022 ini banyak informasi yang lebih jernih yang lebih pasti terkait dan pelaksanaan Haji 2022 atau 1443 Hijriah,” kata Hilman.

Ia juga berharap biaya haji bisa ditekan dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp 45 juta. Karena lanjut Hilman biaya haji yang diusulkan sebelumnya tersebut mempertimbangkan mengenai ongkos-ongkos protokol kesehatan covid-19.

“Ya nanti keputusan dari DPR dan Presiden bisa sesuai dengan harapan masyarakat yaitu biaya haji tidak naik lagi meskipun itu belum jaminan,” katanya.(Central Network/jas/arabnews/dkh/mzi)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.