Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan, Komunitas Komando Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ojol

9 Maret 2026

Dari Diplomasi Hingga Isu PMI, Diskusi Hangat SMSI Kepri dan Pemberiaan Penghargaan ke KJRI Johor Bahru

9 Maret 2026

Beli Mobil Makin Mudah, Daihatsu Hadirkan Program DAIFIT 2026 Berhadiah Umroh

7 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan, Komunitas Komando Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ojol
  • Dari Diplomasi Hingga Isu PMI, Diskusi Hangat SMSI Kepri dan Pemberiaan Penghargaan ke KJRI Johor Bahru
  • Beli Mobil Makin Mudah, Daihatsu Hadirkan Program DAIFIT 2026 Berhadiah Umroh
  • Pemerintah Pastikan Impor Pikap untuk Kopdes Tanpa Tambahan Belanja Negara
  • Da’i Kamtibmas Dikukuhkan, Kapolda Kepri Soroti Bahaya Akun Ustadz Palsu
  • Dana BOS dan SPP SMKN Kundur Diduga Diselewengkan Sejak 2017, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 Miliar
  • Anambas Siapkan Arah Pembangunan 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Biru Jadi Prioritas
  • Ribuan Pekerja Rentan Batam Dapat Perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Dana BOS dan SPP SMKN Kundur Diduga Diselewengkan Sejak 2017, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 Miliar
Entertainment

Dana BOS dan SPP SMKN Kundur Diduga Diselewengkan Sejak 2017, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 Miliar

27 Februari 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Para tersangka tiba di pelabuhan KPK Karimun digelandang menuju Rutan Karimun
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri Kundur.

Kepala Cabjari Tanjungbatu, Hengky F. Munte, mengungkapkan bahwa penyidikan menemukan adanya penyimpangan anggaran yang berlangsung cukup lama, yakni sejak Tahun Anggaran 2017 hingga 2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil penyidikan, tim menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana BOS dan SPP dalam kurun waktu 2017 sampai 2023,” ujar Hengky, Kamis (26/2/2026).

Kepala Sekolah Diduga Perintahkan Penyerahan Uang

Dalam konstruksi perkara, dugaan praktik korupsi ini bermula dari instruksi kepala sekolah kepada bendahara sekolah.

Tersangka berinisial Z, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah periode 2017–2021, diduga secara berulang meminta sejumlah uang setiap tahun anggaran kepada bendahara. Permintaan tersebut disebut tidak memiliki dasar penggunaan yang jelas sesuai ketentuan pengelolaan keuangan sekolah.

Dua tersangka lainnya, yakni S selaku bendahara dana BOS dan M selaku bendahara dana SPP, diduga menyerahkan uang kepada Z, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening pribadi.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban resmi sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan dana pendidikan.

Kerugian Negara Capai Rp1,4 Miliar

Akibat dugaan praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1.405.855.343.

“Total kerugian keuangan negara dari pengelolaan Dana BOS dan SPP SMK Negeri Kundur Tahun Anggaran 2017 hingga 2023 sebesar Rp1.405.855.343,” tegas Hengky.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk ukuran anggaran pendidikan tingkat sekolah menengah, yang seharusnya dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan.

Dua Ditahan di Rutan, Satu Tahanan Kota

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung menjalani proses hukum lanjutan. Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2026.

Berdasarkan pantauan, tersangka S dan M tiba di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Karimun, Kamis sore setelah dibawa dari Tanjungbatu, Kundur. Keduanya kemudian digiring menuju mobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

Sementara itu, tersangka Z tidak ditahan di rutan dan ditetapkan sebagai tahanan kota di Kabupaten Karimun. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan kondisi kesehatan Z yang tengah menjalani pengobatan intensif akibat penyakit tuberkulosis (TBC).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal terkait penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan dalam jabatan.

Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan guna memastikan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut.(yen)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan, Komunitas Komando Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ojol

9 Maret 2026

Dari Diplomasi Hingga Isu PMI, Diskusi Hangat SMSI Kepri dan Pemberiaan Penghargaan ke KJRI Johor Bahru

9 Maret 2026

Beli Mobil Makin Mudah, Daihatsu Hadirkan Program DAIFIT 2026 Berhadiah Umroh

7 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan, Komunitas Komando Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ojol

9 Maret 2026 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya bersama komunitas driver online yang tergabung dalam…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Dari Diplomasi Hingga Isu PMI, Diskusi Hangat SMSI Kepri dan Pemberiaan Penghargaan ke KJRI Johor Bahru

9 Maret 2026

Beli Mobil Makin Mudah, Daihatsu Hadirkan Program DAIFIT 2026 Berhadiah Umroh

7 Maret 2026

Pemerintah Pastikan Impor Pikap untuk Kopdes Tanpa Tambahan Belanja Negara

27 Februari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Safari Ramadan BPJS Ketenagakerjaan, Komunitas Komando Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Ojol

9 Maret 2026

Dari Diplomasi Hingga Isu PMI, Diskusi Hangat SMSI Kepri dan Pemberiaan Penghargaan ke KJRI Johor Bahru

9 Maret 2026

Beli Mobil Makin Mudah, Daihatsu Hadirkan Program DAIFIT 2026 Berhadiah Umroh

7 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.