CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Kondisi ekonomi Natuna saat ini tengah terpuruk akibat kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat yang mencapai Rp103 miliar. Akibatnya, Pemda Natuna kesulitan menjalankan berbagai program, sementara pembayaran kepada pihak ketiga masih tertunda.
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, tak tinggal diam. Ia memanfaatkan jaringannya di tingkat pusat untuk membawa aspirasi masyarakat Natuna ke Gedung DPR RI.
Pada Senin, 20 Januari 2025, Ganda bertemu langsung dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, guna menyampaikan keresahan masyarakat Natuna yang semakin terdampak akibat belum cairnya DBH Migas.
“Kondisi ekonomi Natuna makin sulit. Pemda kesulitan membayar pihak ketiga karena dana yang seharusnya diterima belum disalurkan,” ujar Ganda kepada awak media.
Menurutnya, Natuna yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi justru mengalami krisis keuangan akibat keterlambatan pencairan dana tersebut.
Mendengar keluhan ini, Ketua Komisi II DPR RI merespons dengan meminta Pemda Natuna segera membuat analisis kurang bayar dan menyurati Komisi II DPR RI.
“Beliau meminta agar Pemda segera mengirimkan surat resmi supaya Komisi II bisa memanggil Mendagri atau Dirjen terkait untuk mempercepat pencairan dana bagi hasil ini,” jelas Ganda.
Tak hanya soal DBH, Ganda juga menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Natuna-Anambas. Ia meminta dukungan DPR RI agar proses pemekaran wilayah ini mendapat perhatian khusus.
“Beliau menyatakan kesiapan untuk datang ke Natuna dan menjadi narasumber dalam proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB),” tambah Ganda.
Dalam pertemuan tersebut, Ganda turut didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husein, yang juga merupakan sahabatnya sejak masa sekolah menengah.
Ganda berharap upayanya ini dapat membuahkan hasil nyata bagi masyarakat Natuna, baik dalam pencairan DBH Migas maupun dalam perjuangan pembentukan Provinsi Natuna-Anambas demi kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan tersebut.(Ham)