Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Curi Laptop, Uang dan Barang-barang Sesama Polisi. Brigadir Basrun Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara‎
Batam

Curi Laptop, Uang dan Barang-barang Sesama Polisi. Brigadir Basrun Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara‎

8 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sang brigadir nakal, saat mengucapkan permohonan | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Bukannya memberi efek jera kepada oknum polisi berpangkat Brigadir, Muhammad Basrun, yang diduga mencuri laptop, uang dan barang-barang lainnya milik sesama anggota Polri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam malah menuntut sang oknum nakal itu dengan pidana yang cukup ringan.

Ya, Brigadir yang mencuri barang milik rekannya di Mess Bintara Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang itu hanya dituntut dengan pidana penjara selama 10 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

“Mempertimbangkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, meminta kepada Majelis Hakim supaya menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan,” tegas JPU Zia Ul Fattah Idris, dalam pembacaan tuntutan, Rabu (8/3/2017) sore di PN Batam.

Dengan tuntutan yang sangat ringan itu, sang polisi nakal itu langsung mengajukan permohonan di hadapan Ketua Majelis Hakim Zulkifli, SH, didampingi dua Hakim Anggota.

“Saya jera, saya memohon keringanan hukuman Yang Mulia,” kata terdakwa Basrun.

Sang brigadir nakal (baju tahanan, kiri), saat mendengar pembacaan tuntutan | Foto : Ned

Zulkifli pun mendengar permohonan keringanan hukuman, meski tuntutan yang dilontarkan sudah sangat ringan.

“Untuk putusan, kita undur pekan depan,” tegas Zulkifli, SH, Ketua Majelis Hakim.

Dalam perkaranya, ia disebut bersama-sama dengan Rio Naldi Hutabarat, seorang warga sipil untuk membuka satu-persatu pintu kamar di asrama itu.

Keterangan itu diperoleh tim Central Batam, dalam persidangan di PN Batam, Rabu (22/2/2017) sore.

Usut punya usut, kedua terdakwa melancarkan aksinya pada hari Minggu (4/12/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Sang Brigadir Polisi dan rekannya itu bergerak menuju lokasi aksi mengendarai sepeda motor merek Yamaha Xeon, BP 5455 MF warna orange-putih.

“Sampai dilokasi, kami  langsung ke kamar untuk mengambil sebilah pisau lipat warna merah, sebilah gunting kawat bergagang orange, sebilah gunting bergagang biru dan 1buah senter. Itu alat-alat untuk memudahan aksi,” kata Sang Brigadir, Basrun.

Melihat kondisi sepi, keduanya langsung bergerak lagi menuju kamar saksi Metrya Sandy. Di kamar itu, Rio membuka jendela dan masuk kedalam.

“Saya tunggu diluar,” ungkap terdakwa Basrun.

Di kamar Metrya Sandy, lanjut terdakwa, Rio menggasak satu unit Laptop merek Acer berwarna coklat lengkap dengan charge-nya. Selain itu, juga diambil sebilah buah pisau lipat berwarna silver bergagang hitam.

Tak cukup dengan hasil jarahan, kedua terdakwa kembali mencari kamar sasaran.  Kamar Epri Chandra pun jadi sasaran. Saat itu, jendela kamar terkunci. Rio pun mengambil linggis dan menyerahkannya kepada Brigadir Basrun untuk membobol jendela kamar itu.

Usai mencongkel jendela, Rio pun masuk dan mengambil uang tunai sebesar Rp 450 ribu,  satu unit Laptop merek Toshiba dan seuah dompet yang berisikan kartu ATM BRI dan Mandiri, STNK, KTA, Sim A dan Sim C.

“Nah, di kamar Epri lah kami ketahuan. Karena dia datang. Kami pun lari, Rio menunggu di sebuah bengkel dan saya kabur lewat belakang aspol,” akunya.

Meski berusaha kabur, keduanya tetap tertangkap karena seluruh penghuni aspol berupaya mengejar. Akibat perbuatan itu, para korban merugi hingga jutaan rupiah.

“Saya Brigadir Yang Mulia, saya jera,” jawab Basrun, saat ditanya oleh Hakim Anggota, Imam Budi Putra Noor.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.