CENTRALBATAM.CO.ID – Pembunuhan terhadap Dewi Yuwaningsih Gedoan (27) kayawan SPA membuat heboh masyarakat Manado.
Warga Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh di indekos Kelurahan Tingkulu, Kota Manado pada Selasa (2/4/2019) pukul 23.45 Wita.
Tersangka pembunuhnya adalah kekasihnya, Hendrik Katuuk (48) warga Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado.
Hendrik mengaku sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban selama 3 bulan terakhir.
Pembunuhan berawal dari pertengkaran tersangka dan korban setelah Dewi meminta putus.
Dewi mengetahui Hendrik memiliki istri dan anak.
Tersangka Miliki Dua Anak
Tersangka Hendrik ternyata berprofesi sebagai merupakan sopir bank pemerintah
Tersangka memiliki dua orang anak dan seorang istri.
“Ia, saya bekerja sebagai sopir di Bank BNI, dan anak saya sekarang ada dua,” ungkap tersangka ke penyidik Polsek Wanea.
Pacaran 3 Bulan
Korban Dewi dan tersangka Hendrik menjalin hubungan asmara.
Tersangka Hendrik Katuuk mengaku sudah menjalin cinta terlarang dengan korban selama tiga bulan.
Namun, gadis asal Kabupaten Kepulauan Talaud ini akhirnya mengetahui bahwa tersangka adalah pria yang sudah beristri.
“Tersangka sudah menikah, sementara korban belum menikah. Jadi korban dan tersangka menjalin hubungan perselingkuhan sudah kurang lebih tiga bulan. Itu sesuai pengakuan dari tersangka,” ujar Kapolsek, Kompol Hamsy pada Rabu (3/4/2019)
Tersangka Hendrik mengungkapkan korban saat kejadian itu meminta putus setelah mengetahui tersangka memiliki keluarga.
Korban Karyawati Spa
Korban Dewi merupakan karyawati sebuah Spa di Tikala Kota Manado.
Tersangka menemui korban di tempat kerja dan mengajak pulang beberapa jam sebelum peristiwa nahas tersebut.
Korban Berhenti Kuliah
Sanak saudara dan keluarga langsung mendatangi ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan, pada Rabu (03/04/2019) siang
Mereka berkumpul di depan ruang pemulasaran RS Bhayangkara.
“Kasihan kakak, kenapa cepat sekali kamu meninggalkan saya,” kata adik perempuan korban.
Adik korban menceritakan bahwa kakaknya pernah kuliah di Universitas Negeri Manado. Namun, akhirnya berhenti dan bekerja di Manado.
“Kakak tinggal di kosan di Tingkulu belum lama ini dan saya tinggal di Tateli. Saya hanya tahu kakak kerja di Manado,” ungkapnya.
Dia mengaku mendapat berita duka ini dari saudaranya.
“Saya dan tante saya langsung datang di rumah sakit dan melihat kondisi kakak saya yang sudah tidak bernyawa,” tambahnya.
Pengakuan Tersangka
Sebelum kejadian, tersangka menemui korban di tempat kerja, Selasa (03/04/2019) pukul 22.00 Wita
“Saat saya tiba di tempat kerjanya, saya memanggilnya dan mengajak dia pulang karena saya lihat dia sudah dipengaruhi minuman keras (miras),” katanya
Ketika tiba di kos-kosan, mereka terlibat cekcok dan beradu mulut, sampai korban mengungkapkan memutuskan hubungan cinta mereka yang sudah berjalan sekitar 3 bulan.
Tersangka Hendrik mengaku tak bisa lagi mengontrol emosi, karena, menurut tersangka, korban terus meneriakinya dan memaki-maki.
“Saya cekik lehernya karena berteriak-teriak sambil memaki, dan berontak, hingga kami terjatuh ke lantai,” kata Hendra.
Saat korban terus berontak dan berteriak, tersangka mengaku panik.
Di saat bersamaan, tersangka melihat pisau dapur stainless steel di bawah meja milik korban.
“Saya ambil pisau itu dan menikam korban. Namun, ditangkis pakai tangan kiri. Tusukan kena leher dan membuatnya terdiam. Saat itu juga, saya langsung dorong ke dalam kamar mandi dan menikam lehernya lagi karena dia berusaha merampas pisau yang saya pegang,” tambahnya.
Korban akhirnya tergeletak ke lantai kamar mandi dengan darah berceceran di lantai.
“Saya tunggu sampai dia (korban) tidak bergerak lagi, lalu saya keluar dan menceritakan perbuatan saya ke istri saya,” ungkapnya
Tersangka Hendrik mengaku menikam korban berkali-kali di lehernya.
“Saya sudah tidak ingat lagi berapa kali menikam dia. Yang saya ingat, saya mengarahkan pisau itu ke lehernya. Dia terus melawan, dan saya mendorong dia ke dalam kamar mandi, dan kembali menikam korban di leher,” jelasnya.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy, mengatakan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi. Tubuh korban berlumuran darah
“Saat ini, kami sedang menunggu dokter forensik untuk otopsi jenazah korban yang saat ini ada di ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan,” ungkap Kompol Hamsy
Setelah membunuh korban, Hendrik Katuuk mengunci pintu kamar kos Dewi Gedoan.
Setelah membunuh korban, Hendrik mengaku pulang ke rumah dan menceritakan semua perbuatannya kepada sang Istri.
Pihak keluarga mengantarkan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Wanea.
“Saat korban ditemukan, ada banyak darah berceceran di lantai. Wanita asal Talaud itu kemudian dipastikan sebagai korban pembunuhan. Tidak lama kemudian, menyusul seorang pria datang ke Polsek, dan ternyata dia tersangkanya,” beber Kompol Hamsy
Kompol Hamsy mengatakan, tersangka ditahan di Polresta Manado untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
“Saat ini kami menitipkan tersangka di Polresta Manado untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Sebab, pihak keluarga korban banyak yang datang ke polsek dan juga ke rumah sakit,” bebernya.
Keluarga Syok
Diltje Munde (53), bibi korban, mengatakan pihak keluarga syok saat mendengar kabar meninggalnya Dewi.
Perempuan setengah abad ini mengaku tak mengetahui persoalan yang terjadi antara korban dengan tersangka.
“Saat menerima telepon dari keluarga di Tondano, kami sangat terkejut,” ungkapnya.
Diltje menyatakan bahwa pihak keluarga telah memaafkan pelaku.
Namun, katanya, hal ini tidak berarti proses hukum berhenti. Proses perkara, katanya, harus tetap berjalan.
Menurut Diltje tersangka Hendrik memberitahukan alamat adik korban ke polisi untuk mengabarkan kematian korban.
Jenazah korban, kata Diltje, akan dinaikkan kapal laut ke Talaud pada Jumat (5/4/2019).
Sementara kedua orangtua korban saat berita ini diturunkan, tengah dalam perjalanan dari Talaud ke Manado.
Sumber: Tribunmandao