CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Dalam upaya pencegahan wabah virus corona pelajar di satuan Pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, PKBM dan LKP di Karimun diliburkan.
Libur sekolah ini berlaku selama tiga hari di mulai dari Selasa (16/3/2020) hingga Sabtu (21/3/2020).
Keputusan ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Nomor 420/DISDIK.SEKR/232/2020 tentang Upaya Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
“Sementara kita liburkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim.
Namun meski demikian, para murid diimbau tetap belajar di rumah dengan sistem mengerjakan tugas.
Begitu juga dengan murid kelas 9 yang sedang melaksanakan UAMBN, sejak tanggal 16 sampai dengan 18 Maret tetap melanjutkannya.
“Liburnya akan menyesuaikan setelah ujian,” terang Bakri.
Sedangkan untuk Kepala Satuan Pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja.
Bakri juga berpesan kepada orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anaknya untuk tidak pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan orang ramai.
“Termasuk juga ke luar negeri. Jadi kita betul-betul melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona ini. Jangan lupa terapkan pola hidup sehat,” pesannya.(kim)