CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM– Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak meminta Dinas Perhubungan Kota Batam dan polisi lalu lintas melakukan razia besar-besaran terhadap angkutan pelat kuning berkaca film hitam. Hal ini menyusul terjadinya tindak pemerkosaan di dalam angkot yang menimpa seorang karyawati perusahaan.
“Kami minta Dishub dan polantas segera menindak hal ini,” kata Jeffry di DPRD Kota Batam, Jumat (23/3/2018) .
Apalagi dikatakannya, sebelum kasus ini terjadi sudah banyak angkutan yang bermasalah. Mulai dari tak punya izin trayek, KIR dan sebagainya.
“Kalau kita lihat sekarang kesannya masih dilakukan pembiaran. Makanya kita harapkan dari Kapolresta juga dapat melakukan langkah razia besar-besaran,” ujarnya.
Jeffry mengakui, dari Dishub juga punya keterbatasan. Sebab hanya bisa melakukan razia di radius 100 meter dekat kantor Dishub. Di luar radius itu mesti bekerjasama dengan polisi.
Di sisi lain, Jeffry juga mempertanyakan anggaran Dishub terkait pengawasan yang dilakukannya. Sejauh mana anggaran itu direalisasikan. Pada 2018 ini, ada 57 kali pengawasan yang dilakukan Dishub. Namun ia belum mendapat evaluasi laporan penindakan yang sudah dilakukan Dishub.
“Kalau triwulan terakhir 2017 kemarin, laporannya anggaran untuk pengawasan ini habis terpakai,” kata Jeffry.
“Pertanyaannya, kalau terjadi sampai sekarang seperti ini, kinerjanya dipertanyakan,” kata politisi PKB itu.

