Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

27 Oktober 2025

Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

26 Oktober 2025

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City
  • Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam
  • Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman
  • Sekolah di Pulau Seraya Ini Tanpa Listrik dan WC, Atap Bocor Dibiarkan 10 Tahun
  • KP Kutilang-5005 Bongkar Upaya Penyelundupan iPhone dari Batam ke Dumai
  • Pemkab Bintan Sediakan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Inklusif
  • Li Claudia Chandra: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Batam
  • SMSI Kepri Turut Warnai Perayaan HUT Humas Polri dengan Aksi Donor Darah
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Cegah Anak Terjerumus Konten Negatif, Kasi Intel Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda
Batam

Cegah Anak Terjerumus Konten Negatif, Kasi Intel Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda

24 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Penngurus SMSI Kepri saat berbincang dengan Kasi Intel Kejari Batam Tiyan Andesta
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Smartphone telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Namun, di balik segala kemudahan dan kecanggihan yang ditawarkannya, terdapat ancaman nyata berupa konten negatif yang dapat merusak masa depan anak-anak.

Mulai dari kekerasan, pornografi, perjudian, hingga bullying dan penipuan online, semua itu berpotensi mengganggu kesehatan mental, emosional, serta menjauhkan anak-anak dari interaksi di dunia nyata. Karena itu, peran orang tua menjadi sangat penting dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk teknologi.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Tiyan Andesta, dalam kunjungan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau ke kantornya.

Dalam kesempatan itu, Tiyan mengusulkan agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang membatasi penggunaan smartphone dan media sosial oleh anak-anak.

Menurut Tiyan, aturan ini bertujuan melindungi generasi muda dari ancaman seperti kekerasan online, judi, dan pornografi, yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat digital.

“Kita perlu mendorong pemerintah untuk menerbitkan perda pembatasan penggunaan smartphone oleh anak-anak. Langkah ini penting demi melindungi mereka dari dampak buruk teknologi yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Tiyan juga menyoroti bahwa fungsi utama gawai yang awalnya hanya sebagai alat komunikasi kini telah berkembang menjadi perangkat multifungsi yang sering kali disalahgunakan.

Dari game hingga tayangan video pendek, bahkan hingga aplikasi perjudian online, semua ini membuka peluang terjadinya kejahatan siber dan adiksi digital.

Ia menambahkan bahwa penggunaan smartphone oleh anak-anak yang belum cukup umur sebaiknya dibatasi dan diawasi secara ketat. “Untuk anak-anak, lebih baik penggunaannya hanya sebatas pinjaman di bawah pengawasan orang tua,” tambahnya.

Gagasan ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua SMSI Kepulauan Riau, Anwar Saleh. Ia menyoroti keresahan masyarakat terhadap pengaruh buruk aplikasi tertentu yang mempromosikan gaya hidup konsumtif, kekerasan, dan perundungan.

Menurutnya, dampak negatif ini tidak langsung terlihat, namun perlahan dapat memengaruhi perkembangan mental serta perilaku sosial generasi muda.

“Banyak aplikasi yang sebenarnya bertujuan positif, tetapi malah disalahgunakan sehingga merusak nilai-nilai moral yang ditanamkan di rumah maupun di sekolah. Oleh karena itu, kami menyambut baik usulan penerbitan perda pembatasan penggunaan gawai ini,” tegas Anwar.

Dengan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, langkah tegas berupa regulasi dan pengawasan dari berbagai pihak menjadi kebutuhan mendesak.

Demi masa depan yang lebih baik, sudah saatnya semua pihak bersinergi untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia.(dkh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025

Sekolah di Pulau Seraya Ini Tanpa Listrik dan WC, Atap Bocor Dibiarkan 10 Tahun

25 Oktober 2025

KP Kutilang-5005 Bongkar Upaya Penyelundupan iPhone dari Batam ke Dumai

24 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

27 Oktober 2025 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM โ€” Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai rangkaian perayaan Hari Bakti BP Batam…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

26 Oktober 2025

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025

Sekolah di Pulau Seraya Ini Tanpa Listrik dan WC, Atap Bocor Dibiarkan 10 Tahun

25 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

27 Oktober 2025

Amsakar Achmad : Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

26 Oktober 2025

Ruqyah On The Street di Simpang Vitka Tiban, Gerakan Spiritual PWI Kepri untuk Jalan yang Lebih Aman

26 Oktober 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.