Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Camat Dan Lurah Toapaya Hentikan Penimbunan Lahan Tanpa Izin
Bintan

Camat Dan Lurah Toapaya Hentikan Penimbunan Lahan Tanpa Izin

6 Juni 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Lurah Toapaya saat berada dilokasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Camat Toapaya, Riang Anggraini dan Lurah Toapaya Asri, Arief Sumarsono hentikan sementara penimbunan lahan di kawasan Ceruk iju, km 17 Bintan.

Penghetikan ini dilakukan karena pihak ketiga, CV Graha Mitra Buana yang melakukan penimbunan belum mengurus ijin penimbunan atas lahan tersebut.

Dari pantauan dilapangan, aktifias sejumlah alat berat yang mengangkut material guna penimbunan lahan untuk pembangunan gedung tampak terhenti, setelah pihak Kelurahan Toapaya Asri dan pegawai dari pihak Kecamatan turun ke lokasi penimbunan.

“Penimbunan harus ada ijin dan pemberitahuan kepada tingkat Kelurahan, Kecamatan dan kepada pihak Kabupaten, namun itu tidak dilakukan perusahaan pihak ketiga tersebut, maka atas perintah dari Camat langsung, aktivitas penimbunan ini dihentikan untuk sementara waktu hingga ijin-ijin tersebut dimiliki perusahaan yang bersangkutan,” ujar Lurah Toapaya Asri, Arif Sumarsono, Selasa (6/6).

Mendapatkan pernyataan dari sang Lurah, pihak CV Graha Mitra Buana bukanya tunduk terhadap perundang-undangan yang berlaku. Justru, manager lapangan, Ridwan malah bertanya surat tugas terhadap Camat dan Lurah.

“Mana surat tugas kalian? Apa maksud kalian,” Tanya Ridwan.

Meskipun mendapat perlakuan yang sedikit dinilai arogan dari pihak ketiga, Arief berupaya tenang dan memberikan penjelasan dengan kepala dingin.

“Pak gini ya, pertama anda menimbun ini tidak ada izin. Kemudian, tidak ada juga pemberitahuan ke tingkat Lurah hingga kecamatan. Dan kami meminta anda berhenti sementara, kog malah ngotot,” jawab Arief.

Arif menyampaian, bukan hanya ijin penimbunan yang tidak dimiliki perusahaan pihak ketiga itu, perusahan ini juga belum mengrus ijin penambangan galian C, di lahan lokasi sumber pengambilan material tanah untuk digunakan sebagai material penimbunan.

“Mereka mengambil bahan timbunan dari lahan lain, yang belum juga diurus ijin galian C nya, untuk itu kita hentikan sementara, besok akan dilanjutkan pembahasan di kantor Camat, dengan pihak pengusahanya, agar memetuhi peraturan disini,” jelas Arif.

Sementara itu, Ridwan Syarial yang merupaka Direktur Pelaksana di Lapangan dari CV Graha Mitra Buana mengaku sebelum melaksanakan kegiatan penimbunan, pihaknya sudah terlebih dahulu mengurus perijinan untuk kegiatan perusahaannya ke pihak instansi perijinan terpadu Kabupaten Bintan.

“Saat itu, pihak perijinan menyatakan bahwa sejak tahun 2014, perijinan untuk penimbunandan galian C sudah diambil wewenangnya oleh pihak Propinsi, kami ke Propinsi urus ijin yanh dimaksud, pihak propinsi belum memiliki format dan kejelasan terkait ijin ini, sememara kami dikejar deadline pekerjaan yang tidak bisa ditunda sesuai dengan kontrak pekerjaan,” jelasnya.

Menanggapi keluhan ini, Arif menyampaikan kepada pihak perusahaan, jika belum mendapatkan ijin yang dimaksud, harusnya bisa meminta rekomendasi dari instansi terkait.

“Setidaknya, izin pemberitahuan kepada perangkat pemerintah setempat, baik ke pihak kelurahan ataupun kecamatan, besok di kecamatan akan dibahas bagaiman solusinya, tapi untuk saat ini, kegiatan harus dihentikan,” tegas Arief. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
BP Batam
BP Batam

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026 BP Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

3 April 2026

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.