CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Batam ikut tes urine, Senin (2/10/2017). Pengambilan urine berlangsung di aula Lantai IV Kantor Walikota Batam, usai apel gabungan.
“Camat dan Lurah dites urinnya, karena dia pimpinan di wilayah kerjanya,” kata Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Selain camat dan lurah yang berjumlah 76 orang, tes urine juga diberlakukan terhadap pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) serta Sekretariat Dewan.
Menurut Rudi, tidak ada alasan khusus kedua organisasi perangkat daerah ini ditunjuk untuk tes urine. Tapi lebih karena jumlah pegawainya yang cukup banyak.
“Ada 300 uangnya, 300 kita cek. Tergantung Pak Didi (Kepala Dinas Kesehatan),” ujarnya.
Tes urine ini, kata Rudi, sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai Pemko Batam. Dengan adanya tes urin diharapkan bisa menimbulkan efek jera.
Pelaksanaan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Hasil tes urine ini juga akan diperiksa oleh tim BNN. Apabila ada pegawai yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Tak perlu diekspos, cukup saya yang kasih pembelajaran. Kedapatannya apa, tingkatannya apa. Kalau misal cukup rehabilitasi, ya rehab saja lah. Lihat tingkatan penggunaannya. Misal harus rehab tapi punya jabatan, kita lepas dulu jabatannya,” kata dia.