CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Satgas Minyak dan Gas yang terdiri Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bintan bersama jajaran Polsek Gunung Kijang melakukan monitoring perkembangan bahan bakar minyak (BBM) solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 16, jalan lintas Uban – Pinang, Rabu (10/10/2018).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Bintan Setia Kurniawan mengatakan, berdasarkan data yang mereka himpun dari pemilik SPBU saat ini telah terjadi pengurangan jatah distribusi solar subsidi ke SPBU.
“Sebelumnya kan sudah terjadi kelangkaan BBM subsidi sekarang sudah ke solar atau bio solar. Jadi kami memastikan bahwa memang berdasarkan data yang kami kumpulkan di lapangan dan catatan yang kami dapat di SPBU bahwa terdapat pengurangan jatah solar dari hari hari biasa,” ujar Setia.
Setia menambahkan, kelangkaan ini juga diduga karena mobil Bus pariwisata Ansvin yang menyakut wisatawan asing memborong solar non subsudi. Padahal untuk skala perusahaan katanya, harus memakai solah non-subsidi.
“Coba bayangkan, di sepanjang Tanjungpinang hingga Berakit ada sekitar 40 lebih bus kalau tak salah. Sementara untuk 1 bus sekali isi bisa mencapai Rp 350 ribu per bussnya. Jadi wajar saja kalau langka karena pengiriman berkurang ditambah lagi bus bus yang seharusnya tidak diizinkan memakai solar subsidi ini,” jelasnya.
Akibat langkanya solar subsidi ini membuat jatah masyarakat khususnya nelayan berkurang. Untuk itu, Setia mengatakan segera evaluasi bersama satgas.
Diketahui, pada Selasa (9/10/2018) kemarin, terjadi fenomena kelangkaan solar sehingga mengakibatkan antrian panjang di sejumlah SPBU di Bintan. Antrian panjang berlangsung sejak pagi hingga sore. Setidaknya itu terpantau di SPBU Km 16.
Pengawas SPBU batu 16, Deni saat dikonfirmasi mengakui salah satu kelangkaan solar subsidi karena pengurangan jatah dan juga bus bus besar milik perusahaan membeli solar.
Meskipun demikian, Deni mengaku belum mengetahui kalau ada peraturan yang tidak mengizinkan bus perusahaan itu beli solar non subside.
“Kami belum tahu. Jadi kalau ada memang peraturannya, silahkan kasih kami. Nanti akan kami tulis note ‘bus pariwisata tidak boleh’,” pungkasnya. (ndn)